Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi mobil pelat dinas VII-202-31 yang viral karena tidak mau membayar tol di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari) terungkap.
Pengemudi itu ternyata merupakan anggota polisi yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Polres Depok Selidiki Viral Mobil Diduga Kendaraan Dinas Polri Enggan Bayar Tol di Ruas Tol Desari
"Betul, anggota Polres Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).
Meski begitu, Ade Ary belum merinci identitas anggotanya tersebut. Saat ini, oknum anggota tersebut tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Anggota tersebut sedang kami periksa," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil dengan pelat dinas Polri yang sedang berhenti di sebuah pintu tol.
Video yang diunggah akun Instagram @depok24jam dinarasikan jika pengemudi mobil berwarna hitam itu menggunakan nomor pelat dinas Polri dengan nomor VII-202-31 itu tidak mau membayar tol.
Baca juga: Soroti Penerapan Sistem Bayar Tol tanpa Berhenti, Kemenhub: Mampu Atasi Kemacetan
Adapun masih dalam narasi video, kejadian itu terjadi pada malam hari di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ucap perekam seperti dikutip.
Dalam video itu, mobil tersebut sempat berhenti hingga akhirnya palang pintu tol dibuka dan akhirnya mobil tersebut tancap gas.
Terkait itu, Polres Metro Depok saat ini sudah menerima informasi tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
Baca juga: Videonya Terobos Palang & Tak Bayar Tol di Jakasampurna Bekasi Viral, Pengedara Mobil Minta Maaf
"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Fuady mengatakan pihaknya masih belum bisa memastika soal pelat dinas Polri yang menempel di mobil tersebut asli atau palsu.
"Iya benar (belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu)" ungkapnya.