News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Kasus Perampokan Berulang, Polres Karawang Minta Semua Minimarket Pasang Panic Button

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu orang dari tiga pelaku perampokan minimarket tewas usai adu tembak dengan petugas Polres Karawang, Jawa Barat, dalam sebuah insiden perampokan sebuah minimarket di Jatisari, Karawang, Jawa Barat, Senin (22/5/2024) malam pukul 23.00 WIB.

"Kami melakukan konferensi pers, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas dan sidikat pelaku curas dalam hal ini minimarket," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang pada Jumat (26/5/2023).

Wirdhanto sebut, spesialis perampokan minimarket ini beraksi di beberapa daerah di Jawa Barat seperti Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

Terakhir, komplotan pelaku beraksi di sebuah minimarket di Purwakarta dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 32 juta.

Baca juga: Perampokan Minimarket di Jalur Pantura Batang, Pelaku Beraksi Siang Hari, Korban Disiram Bensin

"Jadi komplotan pelaku modusnya masuk minimarket ketika pegawai ini sudah mau tutup. Pelaku masuk secara paksa dan ancam pakai senjata api yang diketahui itu airsoftgun dan senjata tajam," ungkapnya.

Untuk kronologi kejadian perampokan di Karawang, kata Wirdhanto, pelaku melakukan penyekapan terhadap tiga orang minimarket.

Dua orang disandera dalam gudang dan satu diarahkan ke kasir mengambil uang dan barang berharga.

"Beruntung ada masyarakat yang melaporkan kejadian ini. Kami respon cepat 15 menit petugas kami langsung datang, mengamankan pelaku dan bebaskan sandera," jelas dia.

Wirdhanto melanjutkan, saat mengamankan ketiganya, diketahui dari informasi masyarakat ada satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Cikampek sehingga dilakukan pengembangan dan pengejaran.

Namun tapi saat di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Baca juga: Perampokan Minimarket di Cipayung, Pelaku Todongkan Pistol dan Siramkan Bensin ke Kepala Pegawai

"Kami melakukan tindakan tegas terukur kepada mereka. Satu pelaku tertembak di dada HS itu ketua kelompok meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," ucapnya.

"Sedangkan, dua pelaku lainnya SP dan MR ditembak kakinya," katanya.

Adapun barang bukti diamankan di lokasi kejadian, yakni rekaman CCTV, senjata tajam (Sajam) jenis celurit, senjata api (Senpi) rakitan airsoftgun, motor pelaku dan barang berharga seperti uang runai maupun rokok.

"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.

Laporan reporter: Muhammad Azzam | Sumber: Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini