TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan menanggapi video viral tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo pasang kabel ties sendiri.
Diketahui sebuah video yang diunggah akun Twitter @tolakbigotnkri terlihat Mario Dandy bisa melepas dan memasang tali ties di tangannya saat duduk di sebuah sofa.
Selain itu, potongan video tersebut juga memperlihatkan jika Mario yang menggunakan baju tahanan terlihat tertawa saat meminta maaf kepada keluarga Crytalino David Ozora (17).
"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis akun tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta maaf perihal munculnya video viral tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan AG Naik Penyidikan, Mario Dandy Terancam Jadi Tersangka Kasus Baru
Diketahui, peristiwa terjadi di ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.
"Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu. Saya selaku penanggung jawab daripada Polda Metro Jaya, saya minta maaf," kata Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).
Ia menegaskan pihaknya pun akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya.
Ia pun berterimakasih kepada netizen lantaran telah menyampaikan kritik dan masukan kepada pihaknya terkait penanganan kasus Mario Dandy.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Buntut Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri
"Saya terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan dan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," katanya.
Sebagai tindak lanjutnya, Karyoto memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
Karyoto mengatakan Bidpropam Polda Metro Jaya akan mendalami ada tidaknya pelanggaran prosedur yang dilakukan anggotanya dalam penanganan tersangka Mario Dandy Satriyo.
"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar prosedur ada yang dilanggar," kata Karyoto.
Baca juga: Viral Video Mario Dandy Bebas Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Polisi: di Bawah Pengawasan Penyidik
Eks Deputi Penindakan KPK itu juga memerintahkan Propam untuk mendalami apakah ada peraturan disiplin yang telah dilanggar anggotanya seperti yang beredar dalam video viral tersebut.