TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penemuan mayat wanita dalam karung di , Jakarta Utara terungkap setelah polisi menangkap dua pelakunya yang merupakan kakak beradik.
Kedua pelaku Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52) ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2023)
Pembunuhan dilakukan Volly, sementara Furqon hanya membantu saat membuang mayat korban ke kolong tol Cibitung-Cilincing.
Peristiwa pembunuhan berawal saat pelaku Volly mengenal korban T (44) melalui aplikasi kencan.
Volly yang sudah memiliki istri menjalin hubungan gelap dengan T.
Baca juga: Peran Kakak Beradik Pembunuh Wanita dalam Karung di Cilincing, Pelaku Sempat Setubuhi Korban
"Korban pacaran suka sama suka," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi, Senin (29/5/2023).
Setelah beberapa lama, hubungan keduanya pun semakin dekat bahkan sebelum peristiwa pembunuhan keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hingga akhirnya, keduanya pun terlibat cekcok.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan korban dibunuh diduga karena menuntut Volly untuk menikahinya.
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Cilincing, Korban Disetubuhi Pelaku Sebelum Dibunuh
"Ketika bertemu secara tatap muka, korban menuntut pelaku untuk menikahinya," ungkap Titus.
Tentu saja permintaan T tersebut tak bisa dipenuhi pelaku Volly.
Mendengar penolakan tersebut, korban pun marah hingga keduanya terlibat pertengkaran.
"Mereka sempat ribut-ribut saat bertemu. Kemudian, karena panik dan takut ketahuan sang istri, Volly langsung membekap korban menggunakan selimut hingga tewas," kata Titus.
Setelah T tewas, Volly lantas meminta bantuan adiknya Furqon untuk membuang jasad korban.