Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pratu J terancam dipecat dari anggota TNI usai menusuk pengamen gerobak jalanan berinisial D (23) hingga tewas di Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie mengatakan bahwa pihaknya menerapkan pasal terhadap Pratu J layakanya ancaman pasal terhadap pelaku masyarakat sipil.
Baca juga: Pratu J Gunakan Pisau Buatan Saat Tusuk Pengamen Gerobak Keliling Hingga Tewas
"Ancamannya seperti orang sipil, penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia, ancamannya 10 tahun," kata Irsyad ketika dihubungi, Sabtu (10/6/2023).
Lantaran ancaman hukuman yang terbilang berat, Irsyad pun memastikan bahwa Pratu J kemungkinan besar bakal dipecat sebagai anggota TNI AD.
"Besar kemungkinan dipecat karena hukumannya tinggi," pungkasnya.
Gunakan Pisau Buatan untuk Tusuk Korban
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie mengatakan bahwa benda yang digunakan oleh Pratu J menusuk pengamen keliling berinisial D (23) hingga tewas di Senen, Jakarta Pusat merupakan pisau buatan.
Irsyad menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa pisau itu terbuat dari besi yang dibentuk menyerupai sebilah pisau.
"Jadi dia gunakan pisau buatan gitu, kaya semacam besi tapi yang dibikin semacam pisau. Jadi pisau custom bukan pisau pabrikan," kata Irsyad ketika dihubungi, Sabtu (10/6/2023).
Irsyad pun membantah bahwa benda yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban merupakan pisau sangkur yang biasa dimiliki oleh personel TNI.
Kendati demikian, Irsyad belum bisa memastikan apakah pisau buatan itu merupakan milik Pratu J atau bersumber dari orang lain.
"Jadi bukan sangkur tentara ya atau yang dijual orang. Tapi untuk pisau itu milik dia atau bukan, belum bisa kita pastikan," ujarnya.
Sebelumnya, jasad seorang pengamen gerobak keliling berinisial D (23) terkapar bersimbah darah di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi.
Korban diketahui ditusuk oleh seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu J (27).
Pelaku berhasil ditangkap karena sepeda motor yang tertinggal di TKP. Di dalam motor tersebut, didapati kartu tanda anggota (KTA) TNI AD.
"Pelaku terindikasi sudah diamankan berdasarkan tadi motor yang tertinggal di TKP, dan ternyata di joknya ada kartu tanda anggota. Kartu tanda anggota TNI AD," ucap Komarudin.
Setelah ditemukan KTA tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Pomdam Jaya Guntur.
"Dan setelah itu kita bersama dengan Denpom melakukan penyelidikan pencarian dan pukul 11 tadi sudah diamankan, pelaku sudah diamankan," imbuhnya.
Dipicu Tak Mau Bayar Sewa Sound
Komarudin mengatakan insiden penusukan itu berawal saat Pratu J bersama rekan-rekannya menyewa sound system milik korban saat berkumpul di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
"Kelompok ini (Pratu J) 5 sampai 6 orang ini nongkrong di Kota Tua. Korban juga di Kota Tua. Korban yang bawa bawa salon di jalanan. Pelaku dan bersama teman-temannya sedang nongkrong dan korban biasa bawa bawa musik (sound) jalan-jalan gitu," ungkap Komarudin.
Namun, saat korban menagih uang sewa, Pratu J mengaku tidak mengantongi uang tunai dan hendak mengambil uang ke ATM.
"Sekitar jam 5 mereka diingatkan ini sudah adzan subuh jadi silakan selesai. Kemudian ditagih uang sewa oleh korban, terus salah satu pelaku ambil dulu di ATM. Kemudian mereka sama-sama naik motor ke ATM diikuti oleh korban, diikuti sampai Kramat Raya di TKP," ucapnya.
Karena sepeda motornya tak kunjung berhenti, korban lantas menyalip kelompok pelaku dan menagih uang sewaan tersebut.
Alih-alih membayar, terjadi cekcok antara keduanya berujung penusukan terhadap korban
"Sampai di TKP, disalip korban ditanyakan sudah banyak ATM di lewati kok nggak berhenti-berhenti. Habis itu terjadi cekcok kemudian ditusuk," jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kanan hingga akhirnya meninggal dunia.