TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengamen gerobak keliling tewas ditusuk oknum anggota TNI di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) dini hari.
Korban diketahui berinisial D (23) dan terduga pelakunya berinisial Pratu J (27).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari pun membenarkan bila pelaku merupakan prajurit TNI AD.
Namun, anggota TNI tersebut bukan berasal dari satuan TNI AD yang berada di Jakarta.
Pratu J diketahui berasal dari satuan yang ada di Maluku.
Keberadaannya di Jakarta dalam rangka menjalankan tugas dari satuannya.
"Terduga pelaku Pratu J sebagaimana disebutkan dalam berita tersebut adalah anggota satuan dari Maluku yang sedang ditugaskan di Jakarta oleh satuannya," kata Hamim ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Oknum TNI AD Penusuk Pengamen Gerobak Keliling Hingga Tewas di Senen Berasal Dari Satuan di Maluku
Fakta Pengamen Gerobak Keliling Tewas Ditikam Oknum TNI di Senen, Berawal Saat Nongkrong di Kota Tua
40 SOAL dan Jawaban MOOC Evaluasi PPPK/ASN 2024 Terbaru Pilihan Ganda Part 1 - Tribunpontianak.co.id
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan terungkapnya terduga pelaku pembunuhan tersebut setelah pihaknya menemukan sepeda motor yang tertinggal di lokasi kejadian.
Di dalam motor tersebut, didapati kartu tanda anggota (KTA) TNI AD.
"Pelaku terindikasi sudah diamankan berdasarkan tadi motor yang tertinggal di TKP, dan ternyata di joknya ada kartu tanda anggota. Kartu tanda anggota TNI AD," kata Kombes Komarudin.
Setelah ditemukan KTA tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan berhasil mengamankan pelaku.
Baca juga: Kronologis Pengamen Gerobak Keliling Tewas Ditusuk Prajurit TNI di Senen, Berawal dari Sewa Sound
Pratu J pun akhirnya diamankan sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Pomdam Jaya Guntur.
"Setelah itu kita bersama dengan Denpom melakukan penyelidikan pencarian dan pukul 11.00 WIB tadi sudah diamankan, pelaku sudah diamankan," katanya.