Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskanah (31), seorang asisten rumah tangga (ART) ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang mewah milik majikannya di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Senin, 5 Juni 2023 pukul 23.00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Panjiyoga mengatakan Maskanah melakukan pencurian ketika majikannya tengah berada di luar.
Saat kembali ke apartemen, korban kaget melihat barang-barang mewahnya sudah hilang.
Baca juga: Pencuri Tak Sadar Terekam CCTV Saat Bongkar Kotak Amal di Sudut Masjid
"Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta," ungkap Panjiyoga.
Beberapa barang berharga yang sempat dibawa pelaku di antaranya satu jam Hermes, satu jam tangan merek Audemars Piguet, satu jam tangan merek Hublot.
Satu cincin merek Bulgari warna silver, 5,81 gram anting berlian berbentuk kupu-kupu warna emas, 5 gram gelang bayi berwarna emas, dan tas Louis Vuitton.
Baca juga: Viral Pencuri Beraksi di Sebuah Restoran di Jakarta, Polisi: Pelaku 4 Orang, Kabur Menggunakan Mobil
"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi," ujarnya.