TRIBUNNEWS.COM - Alih fungsi makam dan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, jatinegara, Jakarta Timur rupanya berdampak pada adanya krisis liang lahat.
Bagaimana tidak, bagi warga RW 03 Cipinang Besar utara alih fungsi lahan TPU itu menyebabkan banyak orang tak bisa memakamkan jenazah keluarganya.
Padahal lahan di TPU tersebut masih tergolong banyak, namun dipenuhi dengan jemuran pakaian, kandang ternak hingga digunakan untuk parkiran.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo.
Untuk menyiasati adanya krisis liang lahad tersebut, sistem pemakaman tumpang pun dilakukan di makam anggota keluarga yang lebih dahulu dimakamkan.
Namun, sistem pemakaman tumpang itu membutuhkan izin dari ahli waris.
Baca juga: Viral TPU Prumpung Jadi Tempat Jemuran hingga Kandang Ternak, Kini Terancam Krisis Liang Lahad
Sedangkan tak sedikit warga memiliki kerabat yang dimakamkan di TPU Prumpung itu.
Hal tersebut pun dinilai tak menyelesaikan masalah.
"Warga saya juga susah mau memakamkan jenazah keluarganya. Sebenarnya lahan masih banyak tapi disalahgunakan," kata Sopan di Jakarta Timur, Senin (12/6/2023),dikutip dari TribunJakarta.
Padahal, saat dilihat masih banyak lahan yang seharusnya bisa digunakan untuk memakamkan jenazah.
Hal itu lah yang dikeluhkan oleh Sopan dan warga sekitar.
"Padahal itu bisa buat pemakaman baru. Makanya kadang-kadang selama ini kan katanya makam baru sudah enggak ada, kalau ada ahli waris tumpuk. Makanya saya sering komplain," lanjutnya.
Sejak 2019 menjadi Ketua RW 03, Sopan mengaku sudah berupaya menghimbau warganya agar tidak menyalahgunakan lahan di TPU Prumpung karena akan berdampak pada mereka sendiri.
Namun, usahanya saat itu tak membuahkan hasil.