Sopan mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tidak kunjung melakukan penertiban atas alih fungsi lahan di TPU Prumpung itu.
Awal mula adanya alih fungsi lahan
Jauh sebelum viral keluhan ahli waris makam yang mengeluh pusara kerabatnya di TPU Prumpung digunakan untuk tempat jemuran pakaian dan kandang hewan, praktik ahli fungsi sudah lama terjadi.
Rupanya, praktik alih fungsi lahan di TPU Prumpung ini sudah 10 tahun terjadi.
Mulanya, pagar dan kandang ternak warga hanyalah segelintir.
Namun, pagar dan kandang ternak itu terus bertambah dari tahun ke tahun.
Letak pagar dan kandang ternak itu pun tersebar hampir di seluruh area TPU.
Bahkan, sebelumnya di TPU tersebut terdapat kandang kambing.
Menurut Sopan, masalah alih fungsi di TPU Prumpung yang paling banyak memakan kapasitas lahan bukanlah pagar makam, jemuran pakaian ataupun kandang ternak.
Namun, keberadaan parkir kendaraan roda dua dan empat di area TPU Prumpung menurut Sopan memakan ribuan liang lahat baru.
"Sebenarnya masih banyak kalau pihak TPU tegas. Di pinggiran-pinggiran TPU buat parkiran, padahal itu masih bisa buat ribuan makam baru. Kenapa buat parkiran, kan lebar, luas," kata Sopan, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunJakarta.
Sebagai pengurus lingkungan dia mengaku hanya bisa meminta kerja sama dari warga sekitar.
Meski begitu, ia tak bisa memastikan siapakah orang yang pertama kali menggunakan makam di TPU Prumpung untuk tempat jemur pakaian dan kandang kambing itu.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJakarta/Bima Putra)