TRIBUNNEWS.COM - Alih fungsi makam dan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, jatinegara, Jakarta Timur rupanya berdampak pada adanya krisis liang lahat.
Bagaimana tidak, bagi warga RW 03 Cipinang Besar utara alih fungsi lahan TPU itu menyebabkan banyak orang tak bisa memakamkan jenazah keluarganya.
Padahal lahan di TPU tersebut masih tergolong banyak, namun dipenuhi dengan jemuran pakaian, kandang ternak hingga digunakan untuk parkiran.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo.
Untuk menyiasati adanya krisis liang lahad tersebut, sistem pemakaman tumpang pun dilakukan di makam anggota keluarga yang lebih dahulu dimakamkan.
Namun, sistem pemakaman tumpang itu membutuhkan izin dari ahli waris.
Baca juga: Viral TPU Prumpung Jadi Tempat Jemuran hingga Kandang Ternak, Kini Terancam Krisis Liang Lahad
Sedangkan tak sedikit warga memiliki kerabat yang dimakamkan di TPU Prumpung itu.
Hal tersebut pun dinilai tak menyelesaikan masalah.
"Warga saya juga susah mau memakamkan jenazah keluarganya. Sebenarnya lahan masih banyak tapi disalahgunakan," kata Sopan di Jakarta Timur, Senin (12/6/2023),dikutip dari TribunJakarta.
Padahal, saat dilihat masih banyak lahan yang seharusnya bisa digunakan untuk memakamkan jenazah.
Hal itu lah yang dikeluhkan oleh Sopan dan warga sekitar.
"Padahal itu bisa buat pemakaman baru. Makanya kadang-kadang selama ini kan katanya makam baru sudah enggak ada, kalau ada ahli waris tumpuk. Makanya saya sering komplain," lanjutnya.
Sejak 2019 menjadi Ketua RW 03, Sopan mengaku sudah berupaya menghimbau warganya agar tidak menyalahgunakan lahan di TPU Prumpung karena akan berdampak pada mereka sendiri.
Namun, usahanya saat itu tak membuahkan hasil.
Sopan mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tidak kunjung melakukan penertiban atas alih fungsi lahan di TPU Prumpung itu.
Awal mula adanya alih fungsi lahan
Jauh sebelum viral keluhan ahli waris makam yang mengeluh pusara kerabatnya di TPU Prumpung digunakan untuk tempat jemuran pakaian dan kandang hewan, praktik ahli fungsi sudah lama terjadi.
Rupanya, praktik alih fungsi lahan di TPU Prumpung ini sudah 10 tahun terjadi.
Mulanya, pagar dan kandang ternak warga hanyalah segelintir.
Namun, pagar dan kandang ternak itu terus bertambah dari tahun ke tahun.
Letak pagar dan kandang ternak itu pun tersebar hampir di seluruh area TPU.
Bahkan, sebelumnya di TPU tersebut terdapat kandang kambing.
Menurut Sopan, masalah alih fungsi di TPU Prumpung yang paling banyak memakan kapasitas lahan bukanlah pagar makam, jemuran pakaian ataupun kandang ternak.
Namun, keberadaan parkir kendaraan roda dua dan empat di area TPU Prumpung menurut Sopan memakan ribuan liang lahat baru.
"Sebenarnya masih banyak kalau pihak TPU tegas. Di pinggiran-pinggiran TPU buat parkiran, padahal itu masih bisa buat ribuan makam baru. Kenapa buat parkiran, kan lebar, luas," kata Sopan, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunJakarta.
Sebagai pengurus lingkungan dia mengaku hanya bisa meminta kerja sama dari warga sekitar.
Meski begitu, ia tak bisa memastikan siapakah orang yang pertama kali menggunakan makam di TPU Prumpung untuk tempat jemur pakaian dan kandang kambing itu.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJakarta/Bima Putra)