TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus memburu si kembar Rihana Rihani yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan reseller iPhone hingga penggelapan mobil rental.
Bahkan polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) 'si kembar.
"Iya sudah DPO dua-duanya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Kerugian yang diderita para korban penipuan si kembar Rihana Rihani diperkirakan mencapai total Rp 35 miliar.
Polisi mengaku sulit melacak keberadan kakak beradik tersebut.
"Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Baca juga: Kabar Si Kembar Akan Serahkan Uang Korban di Polda Metro Jaya, Polisi: Dari Dulu Tak Pernah Datang
Seperti apa perkembangan kasus ini dan sosok si kembar? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Rabu (14/6/2023) :
1. Dilaporkan Sejak 2022
Sebelum kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, ternyata ada kejanggalan dalam penanganan kasus si kembar Rihana-Rihani.
Enam korban penipuan si kembar telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.
Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.
“(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).
Korban penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini memiliki kerugian yang ternyata bervariasi.
Mereka sempat bertemu dengan korban dan si kembar akan mengembalikan uang secara utuh.