News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Hal Tentang Buronan Si Kembar, Kabar Dibekingi Polisi hingga Kasusnya Sudah Setahun

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas kasus penipuan pre order (PO) ponsel iPhone, polisi bentuk tim khusus (timsus).

Namun sayang, hingga saat ini uang tak kunjung kembali.

Polisi akan menjemput paksa saudara kembar yang dilaporkan dalam kasus penipuan iphone.

Polisi telah dua kali memanggil pelaku namun tak pernah hadir.

2. Diduga Dibekingi Polisi

Sempat beredar rumor bahwa si kembar Rihana dan Rihani dibekingi polisi yang berpangkat AKBP.

Sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa kembar Rihana-Rihani dibekingi oleh saudaranya yang merupakan anggota Polri.

Dinarasikan sosok AKBP tersebut juga menjadi 'senjata' untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka ke polisi sebagaimana dilansir TribunJakarta.com.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut.

NamunHengki memastikan bahwa pihaknya akan terus memburu Rihana dan Rihani.

“Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

3. Dicegah ke Luar Negeri

Polda Metro Jaya menggandeng pihak Imigrasi untuk mengantisipasi Rihana dan Rihani, 'si kembar' kabur ke luar negeri.

Meski begitu, saat ini hasil koordinasi masih belum ditemukan catatan perjalanan kedua penipu tersebut pergi ke luar negeri.

"Untuk luar negeri sih belum ada (informasi) ya. Nah untuk ke luar kota nya masih kita dalami. Kalau di luar negeri sih masih belum ada, kami sudah koordinasi sama imigrasi juga," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini