News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Pengemudi Mobil yang Lindas Pengendara Motor di Cakung, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol. Berikut ini nasib pengemudi mobil yang menabrak dan melindas pengendara sepeda motor di Cakung, Jakarta Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Pengendara sepeda motor bernama Moses Bagus Prakoso (34) menjadi korban tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Kecelakaan tersebut melibatkan satu sepeda motor jenis Honda PCX dengan mobil jenis Toyota Avanza.

Moses tewas setelah ditabrak hingga dilindas mobil yang dikemudikan oleh OS (26).

Dalam kasus ini, pelaku telah menyerahkan diri ke Kepolisian Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwilantas) Jakarta Timur, Rabu.

Adik korban, Nicolas Catra Prakoso, mengungkapkan kakaknya mengalami luka yang cukup parah.

Korban disebut mengalami patah tulang rusuk hingga luka dalam berat yakni paru-paru hancur, akibat lindasan roda mobil pelaku.

"Kita sempat lihat di perutnya, itu ada luka sebesar diameter ban mobil," ungkap Nicolas, Jumat (16/6/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Baca juga: Keluarga Ungkap Luka-luka Korban Tabrak Lari di Cakung: Patah Tulang Rusuk hingga Paru-paru Hancur

Kemudian, dari informasi yang diterima pihak keluarga, korban saat tiba di rumah sakit masih dalam kondisi bernapas.

Namun, luka yang cukup serius di bagian dada dan perut membuat nyawa korban tidak dapat tertolong.

"Diperkirakan karena menusuk ke paru-paru dan membuat pendarahan hal ini kemungkinan besar yang menyebabkan korban meninggal dunia" tambah adik korban, Lois Bunga Lestari.

Lantas, bagaimana nasib pelaku?

Polisi telah menetapkan pengemudi mobil yang menabrak dan melindas korban di kawasan Cakung itu sebagai tersangka.

"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis kepada wartawan, Jumat.

Tersangka dijerat Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Usai Viral, Pelaku yang Tabrak Moses di Cakung Kini Serahkan Diri, Ibu Korban Histeris Teringat Cucu

Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Iptu Darwis melanjutkan, OS juga sudah ditahan atas perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"(Sudah) Ditahan," ujarnya.

Ilustrasi Kecelakaan. Pengendara sepeda motor bernama Moses Bagus Prakoso (34) menjadi korban tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). (Kompas.com)

Pelaku Serahkan Diri

Setelah sempat melarikan diri, OS akhirnya menyerahkan diri setelah diminta ibunya sendiri.

"Sementara sudah menyerahkan diri ke kita," kata Iptu Darwis, Kamis (15/6/2023).

Saat kejadian itu, OS diketahui sedang bersama ibunya di dalam mobil.

Namun, mereka tidak berhenti untuk menolong korban.

Setelah kejadian ini viral di media sosial, sang ibu lalu meminta OS untuk menyerahkan diri ke polisi.

"Iya (diminta menyerahkan diri) sama mamanya."

"Kan identitas kendaraan (sudah tahu) itu bersama mamanya."

"Terus dia juga sudah tahu kejadian itu sudah viral juga, dia dan mamanya berniat menyerahkan diri, tapi menyerahkan dirinya ke mana."

"Tadinya mau menyerahkan diri ke Polsek Cakung," papar Iptu Darwis.

Baca juga: Hubungan Pelaku-Korban Tabrak Lari di Cakung: Keluarga Tak Kenal, Pelaku Ngaku Tetangga

Kronologi Kejadian

Iptu Darwis menjelaskan, kecelakaan maut tersebut terjadi berawal dari OS dan korban yang terlibat cekcok.

Keduanya terlibat konflik setelah bersenggolan saat berkendara di depan Polsek Cakung.

Menurut pengakuan OS, kejadian bermula ketika dirinya tengah mengantar sang ibu ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sementara itu, Moses juga tengah berangkat kerja mengarah ke Pulogadung.

Sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, OS dan Moses terlibat cekcok karena sempat bersenggolan saat berkendara.

"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," ujarnya, Kamis, dilansir TribunnewsDepok.com.

Baca juga: Fakta Kasus Tabrak Lari di Cakung: Pelaku Ternyata Tetangga Korban, Sempat Cekcok Sebelum Insiden

Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Pengendara sepeda motor bernama Moses Bagus Prakoso (34) menjadi korban tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). (Istimewa via Tribun Jogja)

Karena tidak terima, OS langsung mengikuti kendaraan Moses dari arah belakang, dan terjadilah kecelakaan tersebut.

"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," lanjut Iptu Darwis.

Setelah melindas korban, pengendara mobil langsung meningkatkan laju kendaraan hingga melarikan diri ke pintu Tol Cakung-Kelapa Gading.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas di Cakung Diduga Korban Tabrak Lari, Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.42 WIB.

Insiden kecelakaan itu terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.

Satu akun yang juga mengunggah video itu yakni akun Instagram @kameraperistiwa.

Dalam unggahan itu, terlihat sebuah mobil yang melaju cepat, tepatnya di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Mobil tersebut mengejar pesepeda motor dan langsung menabrak dan melindas korban.

Dari rekaman CCTV, korban terlihat sempat terseret beberapa meter.

Mobil itu terlihat melindas korban dan melarikan diri ke dalam ruas jalan tol.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunnewsDepok.com/Rendy Rutama) (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Berita lain terkait tabrak lari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini