News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kuasa Hukum David Catat Beberapa Hal yang Tak Digali Jaksa Saat AG Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023). Ia merespons jalannya persidangan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas yang menghadirkan AGH sebagai saksi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini merespons jalannya persidangan terdakwa Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Dalam sidang tersebut AG (15) dihadirkan menjadi saksi.

Adapun proses persidangan digelar tertutup.

Mellisa menilai ada beberapa hal yang tidak digali Jaksa Penuntut Umum.

"Tadi diperiksa saksi anak AG mungkin kita tidak bisa sampaikan karena ini sidangnya tertutup, karena saksi anak tapi yang ingin kita katakan ada hal yang tidak sempat tergali oleh JPU kesaksian anak AG. Diantaranya terkait adanya pengancaman ditembak anak korban oleh terdakwa Mario Dandy," kata Mellisa kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Mellisa melanjutkan sebenarnya dari saksi anak AG bisa dikonfirmasi terkait chatnya berkaitan dengan Mario Dandy, anak korban, dan saksi AG.

Baca juga: Beda Respons Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Video Penganiayaan Diputar di Persidangan

"Tapi sangat disayangkan JPU hari ini tidak mempertanyakan atau menggali terkait fakta adanya ancaman penembakan sebelum terjadinya penganiayaan," kata Mellisa.

Selanjutnya kata Mellisa yang tidak digali terkait chat-chat dari anak AG, apa saja yang bisa mematahkan motif-motif yang mereka bangun.

"Karena dari chat itu sebenarnya tergambarkan bagaimana anak AG yang masih terus intens komunikasi bahkan sebenarnya sejak tanggal 17 masih ada pertemuan. Itu yang tidak digali," ujarnya.

Baca juga: Saksi Beny Sebut Jika Ada Hal yang Tak Disukai Mario Dandy, Terkadang Jadi Masalah 

Kemudian kata Mellisa pihaknya melihat dalam proses persidangan saksi anak AG secara gambaran umum pihaknya melihat belum ada kejujuran dari saksi.

"Tidak digali terkait mobil rubicon yang keluar beberapa kali diupayakan keluar dari komplek perumahan di TKP. Tidak digali terkait memang sempat ditanyakan terkait mobil Rubicon yang beberapa kali diupayakan dari komplek TKP dan saat di Polsek," jelasnya.

"Tetapi yang tidak gali sebenernya ada apa di mobil itu. Kemudian ada yang tanya ada yang miras dan lain sebagainya. Terkait plat nomer juga, apa tujuan mengganti plat nomer yang sesungguhnya kenapa sampai diganti. Itu juga tidak digali," sambungnya.

Baca juga: Analisa Pakar Soal Tuntutan Jaksa ke Mario Dandy, Kondisi David Bisa Jadi Pertimbangan

Terakhir kata Mellisa pada saat kejadian ketika David dianiaya terakhir dipukul ada kata-kata yang tidak diungkapkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini