News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aborsi di Kemayoran

Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Aborsi di Kemayoran, 2 di Antaranya Residivis

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat, 2 di antaranya merupakan residivis.

Bayi Hasil Aborsi Dibuang di Kloset

Pembongkaran septic tank dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Merah Delima 4 Nomor 14, Kemayoran, Jakarta Pusat - Polisi mengungkap tarif yang dipatok oleh para pelaku untuk biaya aborsi di klinik aborsi Kemayoran, Jakarta Pusat, bisa sampai Rp15 juta. (Tangkap layar Kompas Tv)

Janin hasil aborsi tersebut, kata Kapolres, dibuang ke dalam kloset.

"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023), dikutip dari TribunJambi.com.

Kombes Komarudin menyebut pelaku eksekutor berinisial SN dan asistennya.

Pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara divakum, kemudian janinnya dibuang ke dalam kloset.

"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.

Polisi diketahui juga melakukan pembongkaran septic tank yang berada di teras rumah kontrakan yang selama ini dijadikan klinik aborsi.

Sejumlah PPSU juga terlihat sedang membantu membongkar septic tank itu.

Pembongkaran tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada janin-janin yang dibuang oleh tersangka ke saluran pembuangan tersebut.

Pelaku Patok Tarif Aborsi hingga Rp15 Juta

Komarudin juga mengungkapkan, tarif yang dipatok oleh para pelaku untuk biaya aborsi adalah Rp2,5 juta hingga Rp15 juta.

"Dari 4 (empat) pasien saja, 3 (tiga) orang membayar Rp5 juta, dan ada 1 (satu) orang yang membayar Rp8 juta," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin.

Komarudin menjelaskan, jika usia kandungannya dibawah tiga bulan, maka para pelaku mematok tarif sebesar Rp2,5 juta hingga Rp8 juta.

Namun, jika usia kandungan pasien diatas tiga bulan, maka tarifnya mencapai Rp15 juta.

"Mereka mematok tarif, kalau dibawah tiga bulan, ongkosnya itu antara 2,5 juta sampai dengan Rp8 juta. Kalau diatas itu, mereka mematok tarif Rp15 juta di atas tiga bulan ya," ucap Komarudin.

"Mereka mematok berdasarkan usia kandungan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJambi.com/Darwin Sijabat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini