Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023) lalu.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hadi Siagian mengatakan, bahwa salah satu pelaku utama dalam kasus itu pernah bekerja sebagai asisten di salah satu klinik aborsi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi orang orang ini terutama si yang melakukan operasi itu (praktik aborsi) klinik aborsi juga di wilayah Bekasi sudah cukup lama," jelas Hadi ketika dihubungi, Jumat (30/6/2023).
Namun dikatakan Hadi, pemilik salah satu klinik aborsi tempat pelaku bekerja sebelumnya telah lama meninggal dunia.
Setelah mendapat pengalaman itu Hadi pun menuturkan kemudian pelaku tersebut membuat sendiri klinik aborsi bersama pelaku lain.
"Ya betul kemudian dia bikin praktik sendiri," ujarnya.
Tak hanya itu, Hadi juga menjelaskan bahwa para pelaku sebenarnya hendak mengontrak di lokasi yang dijadikan tempat aborsi itu selama enam bulan kedepan.
Adapun dalih yang digunakan yakni ingin tinggal di kontrakan tersebut lantaran rumah sebelumnya sedang direnovasi.
"Yang bersangkutan ngontrak di rumah itu untuk enam bulan. Dengan modus operandi alasan kepada pemilik itu rumahnya sedang di renovasi, jadi cuma enam bulan aja," pungkasnya.
Tawarkan Jasa Aborsi Lewat Sosial Media
Polisi mengungkap cara para pelaku praktik aborsi ilegal dalam menjaring para pasien yang ingin menggugurkan kandungannya di sebuah rumah kontrakan, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian mengatakan, bahwa para pelaku menawarkan jasa praktik aborsi ilegal melalaui akun sosial media.
"Mereka menawarkan hal itu melalui media sosial entah itu Facebook atau yang lainnya. Yang pasti lewat media sosial," kata Hady ketika dihubungi, Jum'at (30/6/2023).