News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhir Pelarian si Kembar Rihana-Rihani, Sempat Tertawa saat Ditangkap Polisi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penipuan kasus pre-order iPhone, si kembar Rihana dan Rihani, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023).

TRIBUNNEWS.com - Tersangka penipuan iPhone, si kembar Rihana dan Rihani, akhirnya ditangkap setelah sekian lama menjadi buron.

Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023).

Penangkapan terhadap Rihana dan Rihani telah dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki dalam keterangannya, Selasa.

Saat ditangkap, Rihana dan Rihani kompak mengenakan jilbab putih.

Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, keduanya sempat diinterogasi.

Rihana dan Rihani terlihat santai, bahkan sempat tertawa, saat menjawab pertanyaan dari polisi.

Baca juga: IPW Minta Polisi Dalami Pihak yang Bantu dan Lindungi Si Kembar dari Jerat Hukum dan Usut TPPU 

"Saya ketawa aja, siapa yang bilang saya di Bali," kata salah satu dari si kembar saat diinterogasi, dilansir Kompas.com.

Si kembar tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.01 WIB.

Keduanya yang kompak mengenakan masker, sama-sama memilih bungkam dan tak berkata apapun saat digiring ke ruang pemeriksaan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Diketahui, Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan pre-order iPhone.

Pada 9 Juni 2023, Hengki mengumumkan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan si kembar yang menjadi buruan polisi.

"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini," kata Hengki saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Sudah Dilaporkan sejak 2022

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini