TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri (pasutri) di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang menjadi korban peluru nyasar milik anggota polisi.
Insiden peluru nyasar tersebut diketahui terjadi pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tepatnya di Jalan Raya Serang, Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan awalnya dua anggota polisi tengah mencoba menghentikan mobil milik pelaku tindak kejahatan.
"Saat berupaya dihentikan, pengendara mobil malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Pihak kepolisian pun, kata Sigit, terus berusaha menghentikannya dengan menembakkan peluru ke mobil pelaku.
"Personel kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan," ucapnya.
Baca juga: Rumah Warga di Jakarta Selatan Diduga Jadi Sasaran Peluru Nyasar
Saat itu, melintas bersamaan pasutri sehingga terkena pantulan proyektil peluru tersebut.
Sang suami mengalami luka tembak pada dada sebelah kiri, dan istri luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Atas kejadian itu, pelaku kejahatan melarikan diri. Namun, polisi lebih mengutamakan keselamatan pasutri tersebut.
Sigit mengatakan keduanya segera dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
"Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tuturnya.