News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kembar Rihana Rihani Menipu

Meski Rihana Rihani Sudah Ditangkap, PPATK Nilai Korban akan Sulit Dapatkan Uangnya Kembali

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus penipuan reseller iPhone, si kembar Rihana dan Rihani akhirnya berhasil ditangkap Polda Metro Jaya setelah sebelumnya mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Namun, tertangkapnya Rihana dan Rihani masih belum bisa menjamin uang puluhan miliar yang didapat mereka dari aksi penipuan bisa kembali lagi ke tangan korban.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabiro Humas PPATK, M Natsir Kongah, dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Siang' Kompas TV, Rabu (5/7/2023).

"Itu akan sangat sulit, (uang korban bisa kembali)," kata Natsir.

Natsir menyebut, biasanya uang hasil kejahatan akan digunakan secara konsumtif oleh pelaku.

Baik digunakan untuk menunjang penampilan mereka, untuk sewa gedung, dan lainnya.

Baca juga: Perwira Polisi Jadi Korban Penipuan Rihana Rihani, Penyidik Masih Dalami

"Karena uang dari hasil kejahatan itu kan ini bukan investasi benar, banyak dikonsumsi ataupun digunakan untuk penampilan mereka lah."

"Sewa gedung dan lain-lain, itu biasanya pelaku kejahatan melakukan itu," terang Natsir.

Oleh karena itu uang hasil kejahatan tersebut biasanya sudah habis akibat sifat konsumtif dari pelaku.

Sehingga menyulitkan korban untuk bisa mendapatkan uangnya kembali.

Baca juga: Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani Hampir Gagal, Disebut Ada Sosok yang Bocorkan Rencana Polisi

"Sehingga uang hasil kejahatannya itu tadi sudah habis pada sifatnya konsumtif. Jadi memang untuk kembali (uang korban) kepada korban itu akan sulit," imbuh Natsir.

Tak hanya itu, uang hasil kejahatan juga tidak bisa dikembalikan kepada korban secara sembarangan.

Karena akan ada hakim yang menentukan apakah uang akan dikembalikan kepada korban atau akan digunakan untuk kepentingan negara.

"Dan juga nanti yang menentukan apakah uang itu dikembalikan untuk korban atau untuk kepentingan negara, karena untuk pembayaran pajak dan lain-lain. Itu nanti hakim yang menentukan di persidangan," pungkas Natsir.

Baca juga: Rihana Rihani Bertahan Hidup dengan Uang Keluarga dan Sisa-sisa Harta hingga Harus Utang

Pelarian Rihana-Rihani Berakhir, Cekikikan ketika Ditangkap

Tampang Si Kembar Rihana Rihani saat ditangkap pihak kepolisian Selasa (4/7/2023), sebelumnya sempat buron. Rihana Rihani merupakan pelaku penipuan PO iPhone. (Tangkap layar YouTube Liputan 6) ((Tangkap layar YouTube Liputan 6))

Beberapa pekan menjadi buronan polisi, si kembar Rihana dan Rihani akhirnya dicokok polisi.

Rihana dan Rihani adalah tersangka kasus penipuan reseller iPhone yang merugikan pelanggannya hingga puluhan miliar.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengamankan keduanya di salah satu apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.

Meski demikian, tak ada rasa ketakutan di wajah mereka. Alih-alih merasa takut, Rihana dan Rihani justru cekikikan.

Baca juga: Alasan Korban Penipuan Rihana Rihani Jadi Tersangka, Disebut Terima Keuntungan hingga Ada Niat Jahat

Rihana-Rihani duduk santai tanpa ada raut wajah ketakutan ketika menceritakan pelariannya saat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Mereka terlihat memakai kaus dan kerudung berwarna putih.

"Siapa bilang saya di Bali, saya ketawa aja," ucap Rihana sambil tersenyum dalam video yang merekam penangkapan si kembar.

Rihana lalu cerita selama di apartemen dia beraktivitas seperti biasa, termasuk urusan makan.

"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik.

Baca juga: Temuan PPATK soal Kasus Penipuan Rihana Rihani: Mutasi Rekening Rp 86 M, Ada Kejanggalan Transaksi

"Saya kalau makan beli ke bawah ke supermarket," ucap Rihana santai.

Rihana Rihani kemudian digiring polisi keluar dari apartemennya, menuju Polda Metro Jaya.

Si kembar berjalan perlahan, tangan keduanya tak terlihat diborgol.

Diketahui, pelaku penipuan iPhone dengan total kerugian Rp35 miliar tersebut akhirnya ditangkap setelah sekian lama buron.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hendra Gunawan)

Baca berita lainnya terkait Kembar Rihana Rihani Menipu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini