News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani Hampir Gagal, Disebut Ada Sosok yang Bocorkan Rencana Polisi

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Si Kembar Rihana Rihani saat ditangkap pihak kepolisian Selasa (4/7/2023) di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong, sebelumnya sempat buron.Proses penangkapan Rihana dan Rihani sempat hamppir gagal karena di kembar lebih dahulu mendapat informasi terkait rencana polisi itu.

TRIBUNNEWS.COM – Proses penangkapan si kembar Rihana dan Rihani, pelaku penipuan iPhone sempat hampir gagal.

Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pihaknya semula mendapat informasi keberadaan Rihana dan Rihani pada Selasa (4/7/2023) dini hari.

Namun, Rihana dan Rihani justru sudah mendapatkan bocoran akan ditangkap di Apartemen M Town Residence Gading Serpong.

"Dari penyidikan kami, kami dapatkan info dini hari pagi tadi, kami dapat info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat."

"Kemudian kami dapat info juga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beri tahu akan dilakukan penangkapan," kata Hengki, Selasa (4/7/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Namun, pihaknya tak mengungkapkan detail siapa sosok yang membocorkan rencana penangkapan Rihana dan Rihani itu.

Saat itu, tim gabungan telah berada di lokasi penangkapan.

Namun, saat itu tidak ada satu pun polisi wanita (Polwan) yang berada di lokasi.

Lantaran harus bergerak cepat dan tak mau Rihana dan Rihani kabur lagi, polisi akhirnya menangkap si kembar tanpa polwan.

Selain itu, saat proses penangkapan, polisi juga tidak melakukan penggeledahan badan.

Diringkus di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB, Rihana dan Rihani tak melakukan perlawanan.

Meski begitu, proses penangkapan tersebut juga melibatkan keluarga Rihana dan Rihani serta sekuriti apartemen.

"Oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum, di-backup sekuriti, didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan, masukkan ke mobil di tempat terpisah." ujarnya.

"Tidak borgol tersangka perempuan. Ini perlu dipahami, ada diskresi. Kalau nggak segera ditangkap akan kabur lagi. Sebulan sudah kami cari untuk menangkap orang ini," ungkap Hengki.

Rihana Rihani kerap pindah apartemen

Si kembar bernama Rihana dan Rihani, pelaku penipuan pre order (PO) ponsel iPhone. (TribunnewsWiki.com)

Proses penangkapan Rihana dan Rihani juga sempat mengalami kesulitan lantaran keduanya kerap berpindah tempat tinggal hingga empat kali.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, mulanya Rihana dan Rihani mengontrak di Freen Wood, Tangerang Selatan.

Kemudian keduanya berpindah ke apartemen di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Lalu, Rihana dan Rihani pindah lagi ke apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

“Terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” jelas Titus.

Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi Airbnb untuk memesan apartemen.

Namun, tak semua apartemen yang ditempati keduanya dipesan menggunakan aplikasi tersebut.

Pastikan di kembar ditangkap, korban datangi Polda Metro Jaya

Sejumlah korban Rihana dan Rihani mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) sekiranya pukul 13.55 WIB.

Salah satu korban si kembar, Junita mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya itu untuk memastikan Rihana dan Rihani telah ditangkap.

"Kedatangan kita ini karena melihat di media bahwa Rihana-Rihani sudah ditangkap oleh pihak kepolisian."

"Jadi kita di sini sebenarnya ingin memastikan itu."

"Apakah benar Rihana-Rihani tersebut sudah ditangkap sama polda Metro Jaya," kata Junita, Selasa (4/7/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Junita mengaku mengalami kerugian hingga Rp 6,4 juta karena ditipu Rihana dan Rihani terkait bisnis iPhone.

Tak  hanya Junita, korban lain juga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

(Tribunnews.com/Linda) (Tribunjakarta/Rr Dewi Kartika H/Annas Furqon Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini