News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kembar Rihana Rihani Menipu

Rihana Rihani Bertahan Hidup dengan Uang Keluarga dan Sisa-sisa Harta hingga Harus Utang

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menjelaskan bagaimana cara si kembar Rihana Rihani bertahan hidup selama menjadi buronan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyebut Rihana Rihani sempat kabur dengan berpindah-pindah tempat tinggal, menyewa lewat aplikasi Airbnb.

Hingga akhirnya keduanya ditangkap di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Saat ditangkap, tampak Rihana Rihani tinggal di sebuah apartemen mewah.

Tampak juga pelaku penipuan PO iPhone ini saat ditangkap dalam kondisi bak berkecukupan.

Kombes Hengki Haryadi menyebut si kembar menggunakan uang milik keluarganya, untuk bertahan hidup selama menjadi buronan polisi.

Rihana Rihani disebutkan berhasil sembunyi dari pencarian polisi lantaran diduga ada oknum yang memberitahu pelaku soal upaya penangkapan.

Baca juga: Rihana Rihani Diancam 6 Tahun Penjara, Dikenakan Pasal Berlapis

AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menambahkan selama ini si kembar Rihana Rihani bertahan hidup dengan menggunakan uang keluarga.

Yakni dengan melakukan utang.

Tidak hanya itu pelaku penipuan itu juga menggunakan sisa-sisa harta yang dimilikinya.

"Untuk hidup meminjam uang dari keluarga dan uang sisa-sisa (harta) dari yang dibawa tersangka," ujar AKBP Titus Yudho Ully, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Pihaknya juga menyebut Rihana Rihani berpindah-pindah lokasi tempat tinggal, menggunakan aplikasi Airbnb.

"Mereka mengontrak di kawasan Greenwood Tangerang Selatan, kemudian berpindah ke apartemen di Pondok Indah, berpindah ke apartemen di Gandaria dan terakhir ini sekitar dua minggu terakhir tinggal di daerah Gading Serpong," lanjutnya.

Penampakan 'si kembar' Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang membuat rugi para korbannya senilai Rp35 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Rihana Rihani Diancam 6 Tahun Penjara, Dikenakan Pasal Berlapis

Isu Dapat Bekingan Perwira Polisi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini