News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIDEO 1.358 Pengendara Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Selama Tiga Hari Operasi Patuh Jaya 2023

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyoto menjelaskan, ribuan personel gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Satpol PP DKI.

"Kesiapan pengendara bermotor, alat kelengkapannya, remnya, surat-suratnya, spion, dan lain-lain. Bahkan kadang kita lupa bahwa bannya gundul itu akan berbahaya apalagi masuk jalan tol yang kecepatan minimal 60 Km/jam," ujar dia.

Ia juga meminta para pengendara mematuhi marka dan rambu-rambu lalu lintas, termasuk tidak menerobos jalur TransJakarta.

"Taati rambu-rambu/marka-marka yang ada di lewati jalur sepeda, jalur cepat, jalur-jalur khusus yang tidak boleh dilewati seperti busway," ucap Karyoto.

Berikut adalah 14 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya 2023:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan HP saat mengemudi.

4. Tidak menggunakan helm SNI.

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini