Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel dan penyidikan sedang berjalan.
"Terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara, terkait penangkapan kembali didasari atas ulah tersangka yang menebar ancaman kepda korban dan keluarga.
"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga."
"Tim penyidik saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber: Tribun Jakarta