TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali menggelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang merupakan penghargaan tertinggi untuk karya jurnalistik Indonesia. Kali ini bertema ‘Merawat Kebangsaan dan Demokrasi‘ dengan hadiah @ Rp35 juta.
Tema ‘Merawat Kebangsaan dan Demokrasi’ diangkat dari kutipan Adinegoro pada 1953.
Menurut Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, pada era 1950-an, pionir jurnalistik di Indonesia yang bernama lengkap Djamaluddin Gelar Datuk Maradjo Sutan sudah menulis pentingnya merawat Budaya dan Demokrasi.
‘‘Tema tersebut sangat relevan dengan persoalan bangsa hingga kini,“ ungkap Atal S Depari.
Dikatakan Atal S Depari, 'Merawat Kebangsaan dan Demokrasi' jangan diartikan selalu berkaitan dengan politik.
‘‘Seorang jurnalis bisa menjadikan tema besar tersebut dari segala sisi kehidupan. Bisa juga dikaitkan dengan bidang lain, termasuk juga budaya dan human interest,“ tutur Atal S Depari.
Ia juga mengatakan, Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang diadakan setiap tahun oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini, sangat relevan untuk ikut menjaga kualitas karya jurnalistik.
KATEGORI ANUGERAH JURNALISTIK ADINEGORO
Terdapat tujuh (7) kategori Anugerah Jurnalistik Adinegoro:
1.Liputan Berkedalaman (indepth reporting) untuk media cetak (AA1)
2.Liputan Berkedalaman (indepth reporting) untuk media siber (AA2)
3.Liputan Berkedalaman (indepth reporting) untuk media televisi (AA3)
4.Liputan Berkedalaman (indepth reporting) untuk media radio (AA4)
5.Karya Foto Jurnalistik untuk Media Cetak dan Media Siber (AA5)
6.Karya Karikatur Opini untuk Media Cetak dan Media Siber (AA6)
7.Karya Jurnalistik Video Media Sosial (AA7)
Sebagai catatan, panitia menekankan, karya indepth reporting atau liputan berkedalaman – baik media cetak, media siber, media televisi, media radio, maupun video media sosial – tidak bersambung/tidak berseri.
PESERTA DAN DEWAN JURI ANUGERAH JURNALISTIK ADINEGORO
Para peserta dinilai berdasarkan karya-karya yang sudah dipublikasikan, ditayangkan, atau disiarkan di media cetak, media siber, media televisi, media radio, atau media video media sosial periode 1 Desember 2022 hingga 30 November 2023.
Pengiriman naskah dibuka pada 1 Oktober 2023 dan ditutup pada 30 November 2023. Penjurian berlangsung pada bulan Desember dengan dewan juri terdiri atas tokoh pers, pengamat, dan akademisi yang menguasai bidang jurnalistik sesuai kriteria penilaian dan bekerja secara profesional.
HADIAH ANUGERAH JURNALISTIK ADINEGORO 2023
Ketua Panitia Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023, Rita Sri Hastuti mengatakan, pemenang untuk setiap kategori akan mendapatkan hadiah sebesar Rp35 juta, yang artinya terdapat kenaikan dari hadiah tahun lalu yang sebesar Rp30 juta.
‘‘Semoga kenaikan hadiah ini dapat menjadi daya tarik banyak wartawan Indonesia untuk memgirimkan karyanya sebagai peserta Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023,“ ujar Rita Sri Hastuti.
‘‘Kami harapkan kalangan jurnalis Indonesia berpartisipasi dan ikut serta dalam penghargaan bergengsi ini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik,“ ujar Rita.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyatakan kebanggaan PWI melahirkan Anugerah Jurnalistik Adinegoro, yang mengambil nama besar sekaligus meneladani sosok Djamaludin Adinegoro.
Karena itu, ia mengimbau agar seluruh DPD PWI di Tanah Air ikut mengimbau wartawannya agar menjadi peserta Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023. ’’Jangan lupa Anugerah Jurnalistik Adinegoro satu-satunya penghargaan tertinggi profesi jurnalistik di Tanah Air,“ jelas Atal S Depari.