News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cinta Mega Main Game Saat Rapat Dewan

Main Game Saat Rapat, Anggota DPRD DKI Cinta Mega Pasrah Terima Sanksi dari PDIP

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cinta Mega Anggota DPRD DKI dari PDIP Terekam Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna. Sosok Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK. Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengakui ia bermain game dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). (ISTIMEWA)

“Saya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta akan melaporkan hasil tindakan yang kami dapatkan hari ini kepada DPD partai untuk selanjutnya kami serahkan kepada DPD partai,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gembong juga mengaku mempersilakan Badan Kehormatan DPRD DKI bila ingin memeriksa Cinta Mega.

Ia pun menegaskan komitmen partainya untuk mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Badan Kehormatan DPRD DKI.

“Kaitan dengan pelanggaran yang bersangkutan, kami serahkan sepenuhnya kepada alat kelengkapan dewan, yaitu Badan Kehormatan DPRD,” tuturnya.

Terancam Kehilangan Kursi

Tak hanya itu, imbas aksinya itu Cinta Mega terancam kehilangan kursinya di Parlemen Kebon Sirih.

Hal ini diungkapkan anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Rasyidi terkait sanksi yang mungkin saja diterima oleh Cinta Mega bila terbukti main slot saat Rapat Paripurna yang dilaksanakan Kamis (20/7/2023) kemarin.

Ia menyebut, sanksi yang kemungkinan diterima Cinta Mega beragam, mulai dari teguran lisan hingga diganti atau Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Saya termasuk orang yang tidak mentolerir hal demikian. (Sanksi) bisa teguran, bisa juga kemudian di-PAW, tapi itu terakhir ya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Rasyidi menyebut, sanksi tersebut baru bisa diberikan setelah Badan Kehormatan meminta keterangan dari Cinta Mega.

Bila terbukti main slot saat rapat paripurna, barulah sanksi tersebut bakal diberikan kepada politikus senior PDI Perjuangan itu.

“Jadi ada beberapa kriteria yang harus kami penuhi, kalau kesalahannya begini oh ini (sanksinya) begini. Kalau kesalahan begitu yasudah PAW-kan,” ujarnya.

Meski demikian, Rasyidi mengakui, Badan Kehormatan DPRD DKI hingga saat ini belum memanggil tindakan apapun terkait kasus tersebut.

“Badan Kehormatan tidak akan menindaklanjuti jika tidak ada laporan secara resmi,” tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini