TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap artis Bobby Joseph terkait kasus narkoba jenis tembakau sintetis di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) lalu.
Dalam hal ini, polisi menyita barang bukti seberat 0,46 gram tembakau sintetis dari tangan Bobby Joseph.
"Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, dan positif itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).
Setelah penangkapan, Ardhy mengatakan pihaknya langsung melakukan tes urin kepada Bobby Joseph.
Namun, dari hasil tes urin tersebut, Bobby Joseph dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba.
"Tes urin negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis. Beda, karena urin yang lain positif, kalau ini tembakau sintetis, dia tesnya harus sendiri," ucap Ardhy.
"Tapi dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," sambungnya.
Untuk informasi, Bobby Joseph juga pernah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Selatan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 10 Desember 2021 lalu.
Baca juga: Ditangkap Kasus Tembakau Sintetis, Artis Bobby Joseph Pernah Diamankan Kasus Serupa Tahun 2021
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dari sebuah bungkus rokok yang terbungkus pelastik seberat 0,49 gram.
Saat itu, Bobby Joseph ditangkap saat mengkonsumsi sabu. Dari hasil pemeriksaan urine, Bobby Joseph juga positif mengkonsumsi narkoba.