Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mendukung pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan hutan kota Cawang yang disinyalir jadi tempat kencan LGBT.
Menurutnya, langkah pemprov DKI sangat tepat untuk tidak membiarkan aktivitas terlarang itu hadir di Jakarta.
"Saya dukung ketegasan Pj Gubernur menertibkan hutan kota. Itu sarana kesehatan masyarakat baik jasmani atau rohani," kata Cholil seperti dikutip dalam akun Twitter atas izin yang bersangkutan, Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Hutan Kota di Jaktim Jadi Sarang LGBT, Saat Ditertibkan Benda-benda Ini yang Ditemukan Petugas
Baginya, penertiban taman hutan yang berlokasi di Jakarta Timur itu justru penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Lantaran taman itu berguna sebagai sarana kesehatan jasmani dan rohani masyarakat luas.
"Menghargai HAM mereka dg cara penertiban dan diarahkan pd orientasi sekaual yg sehat n bermartabat. Bismillah itu kebaikan," lanjut dia.
Diketahui, pemprov DKI melalui pemerintah kota Jakarta Timur segera bergegas membenahi hutan kota Cawang itu.
Baca juga: Warga Keluhkan Kaum LGBT Berkeliaran di Hutan Kota Makassar, Wali Kota Jaktim Ambil Tindakan Ini
Personel Satpol PP Jaktim pun diterjunkan untuk menjaga dan mengawasi aktivitas para pengunjung.
Selain itu, penerangan taman kota juga ditambah.
Mengutip TribunJakarta, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Santoso pun bereaksi keras atas temukan bahwa hutan kota Cawang dijadikan tempat mesum komunitas tertentu itu.
Ia menegaskan, hutan kota seyogyanya menjadi ruang interaksi positif.
Bukan malah sebaliknya.
"Taman itu untuk berinteraksi yang positif ya, yang dilakukan warga di taman itu adalah interaksi positif,” ucapnya di Balai Kota, Jumat (28/7/2023).
Oleh karena itu, jika pemda menindak warga maka ada hal negatif yang dilakukan.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini mengaku, keputusan penertiban yang dilakukannya telah sesuai dengan aturan.
Baca juga: Bahas LGBT di Panggung, Konser Band The 1975 di Malaysia Dihentikan
"Jika Pemda melalui Satpol PP menindak warga, artinya warga itu melakukan tindakan atau perbuatan negatif. Pemda DKI melakukan (penertiban) sesuai dengan aturan yang ada,” sambungnya.
Heru pun mengingatkan, seluruh warganya untuk melakukan kegiatan atau aktivitas positif di taman maupun hutan kota.
“Sekali lagi silakan berinteraksi secara positif di taman-taman yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI,” tuturnya.
Tisu Basah hingga Pelumas Berserakan di Bawah Pohon Beringin
Satpol PP Jakarta Timur menemukan puluhan bekas alat kontrasepsi, pelumas anal sex, tisu basah berbagai merek di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar.
Tepatnya di sekeliling pohon beringin berdiameter lebih dari satu meter, dan sekitar pepohonan pisang di bagian sudut belakang Hutan Kota Cawang dekat Tol Jagorawi.
Barang tersebut ditemukan saat penyisiran di Hutan Kota Cawang yang dilaporkan jadi tempat mesum kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) pada Selasa (25/7/2023) malam.
Selain itu, saat penyisiran, jajaran Satpol PP Jakarta Timur juga mendapati tujuh pria diduga penyuka sesama jenis yang sedang berkumpul di area Hutan Kota Cawang, bahkan dua di antaranya langsung kabur saat diamankan.