News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Wanita Asal Medan Ngadu ke Hotman Paris Usai Alami KDRT Hingga Anaknya Jadi Korban Rudapaksa

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dessy Natalia (Hijab Abu-Abu) Wanita Asal Medan Mengadu ke Hotman Paris Usai Alami KDRT Hingga Anaknya Jadi Korban Rudapaksa.

Dessy juga menyampaikan kepada Hotman bahwa dirinya justru dijemput paksa oleh pihak kepolisian dan kemudian dipenjara selama 3 hari di Polsek Percut Saituan Medan.

"Dengan alasan saya mau di BAP dan diajak jalan-jalan," ujarnya.

Namun pada saat tiba di kantor polisi, Dessy justru diminta oleh oknum polisi tersebut guna menandatangani surat perjanjian damai dengan para pelaku yang telah melakukan KDRT terhadap dirinya itu.

Ia juga mengaku hendak diberi uang damai sebesar Rp 20 juta namun ia menolak tawaran tersebut.

"Karena saya nggak mau berdamai, saya diberi uang damai Rp 20 juta untuk uang damai. Tapi saya gak mau juga," ucapnya.

"Tapi saya gak mau, lalu saya dimasukan ke dalam penjara tanggal 10 sampai 13 September tiga hari saya di penjara. Padahal tidak ada laporan polisi (untuknya)," Dessy menambahkan.

Selama berada di dalam tahanan, Dessy yang kala itu memiliki bayi sampai-sampai tak bisa memberikan asi kepada anaknya itu.

Bahkan ketika sang ibu hendak mendatangi Dessy agar memberikan asi kepada anaknya justru tak dibolehkan oleh pihak kepolisian dan ibunya disebut orang gila.

Baca juga: Profil Zeda Salim, eks News Anchor yang Akui Ditelantarkan Suami, Alami KDRT hingga Dilarang Hamil

"Sampai bayi saya yang baru lahir sampai biru dan terus menangis di rumah. Mama saya berusaha datang ke Polsek tapi malah dibilang orang gila. Gak dikasih masuk, padahal mama saya cuma mau anak saya dapat asi," ujarnya.

Viral di Sosial Media

Sebelumnya dilansir TribunBengkulu, viral curhatan seorang wanita asal Medan mengaku sebagai korban Kekerasan dalam rumah Tangga (KDRT), sementara sang anak yang masih di bawah umur menjadi korban rudapksa.

Wanita ini menceritakan kejadian yang dialminya melalui akun instagramnya @nayya_annesa.

Akun tersebut menceritakan jika dirinya telah mengalami KDRT yang dilakukan sang suami.

Tak hanya itu saja, dalam curhatannya tersebut wanita ini telah melaporkan kejadiannya ke polisi, namun dia mengatakan jika kasusnya hingga saat ini belum ada titik terang.

Akun ini menceritakan jika kejadian KDRT yang dialaminya ini telah terjadi pada tahun 2020.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini