Saat proses pengamanan, sejumlah PSK yang kabur dan banyak juga warung remang-remang yang ternyata sepi.
“Sebetulnya bisa saja lebih dari itu yang diamankan. Karena pengalaman yang sudah-sudah razia selalu bocor, padahal pernah kita laksanakan razia HP personil dan selalu dikumpulkan tapi tetap saja bocor,” ungkapnya.
Kata Surya, semua yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk didata dan ditindak sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Bekasi.
Jika terindikasi melanggar Perda Asusila maka akan dibawa ke tempat pembinaan Dinas Sosial Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami akan terus gencarkan razia terhadap warung remang-remang maupun kosan dan kontrakan yang jadi tempat asusila," katanya.
Sementara Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pihaknya tegas memberantas segala tindak prostitusi di Kabupaten Bekasi.
Oleh karena itu polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk melakukan razia.
"Kita engga bisa sendiri juga kan ya, oleh karena itu kami sudah komunikasi dengan Satpol PP buat razia," jata Twedi, pada Senin (31/7/2023).
Agar tidak ada kebocoran saat razia, kata Twedi, pihaknya akan melakukan razia secara random atau acak.
Selain itu juga waktunya dilakukan secara mendadak.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kontrakan maupun kos-kosan secara random dan mendadak," katanya.
Dia juga meminta warga melaporkan jika menemukan indikasi rumah kontrakan menjadi prostitusi online atau open BO.
Sebab, praktik open BO seringkali menggunakan tempat kosan maupun kontrakan.
"Masyarakat juga harus memperhatikan lingkungan kontrakan juga atau kosan yang mungkin ini dilakukan untuk open BO," kata Twedi.