Atas perbuatannya itu, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUA Pidana Ayat 2 ke-3E dan Pasal 351 Ayat 3 tentang kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Gustiyana mengungkapkan, ketika korban sudah lemas pascapenganiayaan, para pelaku panik dan membawa tubuhnya keliling menggunakan mobil.
Baca juga: Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Aktor Pierre Gruno yang Terjerat Kasus Penganiayaan
Saat itu lah di tengah kepanikannya, para pelaku menelepon pimpinan mereka.
"Akhirnya karena sudah pusing tidak tahu melakukan apa akhirnya dia menelpon chief security (kepala sekuriti)," ungkap Gustiyana di Mapolsek Pademangan, Senin (31/7/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.
Gustiyana mengatakan, para pelaku enggan membawa korban ke rumah sakit karena ketakutan menghadapi konsekuensi atas apa yang mereka lakukan.
Namun, setelah berjam-jam berdiskusi, para pelaku akhirnya menyerah dan berniat mengakui perbuatan mereka.
"Awalnya pelaku melaporkan bahwa si korban ini pingsan chief security memerintahkan untuk dibawa ke rumah sakit memberikan pertolongan pertama," ucap Gustiyana.
"Karena mereka takut membawa si korban ini ke rumah sakit karena diduga sebagai korban tindak pidana, mereka diamkan dari pukul 17.00 WIB sampai 19.30 WIB," sambungnya.
Korban pun dinyatakan meninggal di dalam mobil saat tubuhnya dibawa keliling oleh para pelaku.
Dalam kondisi lemas setelah dianiaya, tubuh Hasanuddin dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Gran Max oleh para pelaku dan dibawa keliling sebelum akhirnya tutup usia.
"Sesudah penganiayaan korban sudah lemas, ada terpikirkan dari para pelaku ini untuk melepaskan, bahasa dari mereka itu melepaskan, dibawa lah korban ke mobil Gran Max, mobil operasional," ucap Gustiyana.
Pada saat membawa tubuh korban, para pelaku panik lantaran mobil mereka sempat mogok di Jalan Lodan Raya.
Alhasil, para pelaku pun mendorong mobil itu masuk kembali ke dalam kawasan Ancol untuk mencari tempat aman dari pantauan warga.
"Mereka putar balik ada jalur di sebelah kiri di (restoran) Jimbaran, ada jalur kecil dia masuk ke sana menggunakan mobil itu," ucap Gustiyana.