TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) pelaku pembunuhan terhadap adik tingkatnya, MNZ (19).
AAB membunuh korban pada Rabu (2/8/2023) menggunakan pisau lipat.
Jasad MNZ kemudian ditinggal di kamar kos korban yang terletak di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Dua hari setelah kasus pembunuhan terjadi, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik, Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan pada jasad korban ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI di Depok Ambil Laptop, Handphone, dan Dompet Korban
"Alat yang digunakan untuk menghabisi pelaku sudah kita amankan, pisau lipat lumayan bagus lah pisaunya," paparnya, Jumat (4/8/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurutnya, luka tusukan yang ada di dada korban cukup banyak, sehingga pelaku tidak hanya sekali menghujamkan pisau lipat ke tubuh korban.
Motif kasus pembunuhan ini karena pelaku merasa iri dengan pencapaian korban dan pelaku sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mencuri sejumlah barang milik korban.
"Betul, (pelaku) lagi pemeriksaan intensif, di TKP juga ada barang-barang yang diambil pelaku, berupa laptop Macbook, dompet, HP iPhone," jelasnya.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
AKP Nirwan Pohan mengatakan jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan berada di kolong kasur.
Korban tidak dapat dihubungi beberapa hari terakhir dan membuat keluarganya mendatangi kamar kos korban.
Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Mahasiswa UI di Depok: Iri Korban Lebih Kaya, Terlilit Tagihan Kos dan Pinjol
"Karena memang korban habis pulang (balik) dari kampung, mahasiswa UI dia."