TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa UI berinisial AAB (23) berdalih membunuh juniornya MNZ (19) lantaran putus asa setelah terjerat utang pinjaman online (pinjol) usai bermain investasi kripto.
Hal ini disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Depok, AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok pada Sabtu (5/8/2023).
"Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (6/8/2023).
Nirwan mengungkapkan AAB mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta akibat bermain investasi kripto.
Namun, kata Nirwan, uang yang digunakan AAB untuk bermain kripto adalah hasil utang pinjol.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Meminta Maaf kepada Keluarga Korban: Saya Akan Kooperatif
Akibat mengalami kerugian, pelaku pun tidak mampu untuk melunasinya.
"(Pelaku rugi) Rp 80 juta, pelaku ini bermain kripto itu sehingga dia rugi mungkin pinjam sana (pinjol) pinjam sini, tapi tidak satu orang," katanya.
Selain utang ke pinjol, AAB juga memiliki utang kepada MNZ sebesar Rp 200 ribu tetapi sudah dilunasi.
"Kalau kepada korban hanya Rp 200 ribu, kecil," ujarnya.
Tak Ada Motif Lain, AAB Sasar MNZ untuk Lunasi Utang dengan Kuras ATM
Nirwan mengungkapkan hingga saat ini, belum ditemukan motif lain terkait AAB yang tega menghabisi MNZ di kosan korban di Beji, Depok pada Rabu (2/8/2023) itu.
Nirwan menegaskan AAB diduga membunuh MNZ untuk menggasak isi rekeningnya sehingga dapat melunasi utang-utangnya.
"Tidak ada, karena korban ini lebih sukses dan mungkin berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi utang pelaku."
"Pengakuan pelaku ini juga pernah berhasil (main kripto), tapi per Januari ini gagal (menang) mulu," jelas Nirwan.
Baca juga: Ancaman Hukuman Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Polisi: Bisa Hukuman Mati atau Seumur Hidup