TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Crystalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku kecewa dengan ditundanya sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Sebagai informasi, adapun sidang tuntutan terhadap Mario dan Shane ditunda hingga Selasa (15/8/2023) pekan depan lantaran berkas tuntutan belum diselesaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tentu kami kecewa ya. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," ucap Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Menurut Jonathan proses penanganan kasus penganiayaan yang dialami oleh anaknya itu juga dianggap terlalu lama.
Sehingga kata Jonathan sistem hukum yang ada saat ini khususnya dalam penanganan perkara penganiayaan anaknya harus dikawal hingga tuntas.
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai 6 bulan. Dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus di note bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus," pungkasnya.
Sidang Tuntutan Mario dan Shane Ditunda
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas resmi ditunda hingga Selasa (15/8/2023) pekan depan.
Adapun penundaan itu terjadi lantaran dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa berkas tuntutan terhadap kedua terdakwa itu belum siap.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (10/8/2023).
Mendengar pernyataan itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono pun coba menegaskan kenapa tuntutan itu belum bisa dibacakan pada hari ini.
"Intinya saudara belum siap?," tanya Hakim.
Mendengar pertanyaan hakim, jaksa pun mengiyakan mengenai hal tersebut.
Jaksa beralasan bahwa berkas tuntutan untuk dua terdakwa masih dalam tahap penyempurnaan.
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ujar Jaksa.
Lantas hakim pun bertanya kepada jaksa terkait kesiapan menggelar sidang tuntutan tersebut.