News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos

Duet JPU Alfa Dera & Putri Tangani Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Pernah Tuntut Hukuman Mati Rizky

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini yang akan mengikuti perkembangan penyidikan kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19). Berikut sosok duet Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk tiga jaksa profesional yang akan mengikuti perkembangan penyidikan kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19).

Ketiga jaksa tersebut yakni Edrus Yang selaku kepala seksi tindak pidana umum, Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini.

Menurut Kepala Seksi Intelijen M Arief Ubaidillah, dua jaksa yang ditunjuk mendampingi Edrus Yang dalam menangani perkara ini memiliki pengalaman menangani berbagai macam perkara pembunuhan di Kota Depok.

Mereka adalah Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini.

Baca juga: Kamar Menjadi Misterius, Teman Pembunuh Mahasiswa UI Ketakutan Sendiri, Bakalan Pindah Kontrakan

Duet JPU ini berhasil menangani kasus-kasus antara lain pembunuhan anggota TNI, pembunuhan anak kandung, serta perkara terkait terbunuhnya atau meninggalnya tahanan di sel Polres Metro Depok.

"Mereka juga berhasil membuktikan perkara terpidana Rizki yang membunuh anak kandungnya dengan berencana, sehingga terpidana dijatuhi hukuman mati," tandas Arief.

Lalu bagaimana sosok jaksa Alfa Dera dan Putri Dwi Astirini, duet JPU yang berhasil menangani sejumlah kasus pembunuhan di Depok?

Berikut sosoknya dikutip dari Tribundepok.com:

Diketahui pada kasus pembunuhan dengan terdakwa Rizky Novyandi Achmad, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera turut andil dalam tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa.

Bersama Putri Dwi Astrini, Alfa Dera berhasil meyakinkan Majelis Hakim bahwa apa yang dilakukan terdakwa kepada anaknya merupakan sebuah pembunuhan berencana, juga istri terdakwa yang menjadi korban penganiayaan berat.

Hingga akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok memvonis hukuman mati terhadap terdakwa Rizky Novyandi Achmad pada Kamis (20/7/2023).

Sosok Alfa Dera

Alfa Dera adalah seorang jaksa yang berasal dari Lampung.

Saat ini dia sedang menyesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya.

Dera, sapaan akrabnya berhasil meraih gelar Magister Hukum di Universitas yang sama, dan merupakan lulusan S1 dari Universitas Pamulang.

Baca juga: Mimpi Yang Bikin Mahasiswa UI Ini Tak Jual Harta Juniornya yang Telah Ia Habisi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini