News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KTT ASEAN 2023

Menpan RB Terbitkan Edaran Sistem Kerja ASN Jakarta Jelang KTT ASEAN: WFH 50 Persen Mulai 28 Agustus

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas | Jelang penyelenggaraan KTT ASEAN, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menerbitkan SE Nomor 17 2023 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN di Wilayah Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 2023 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Jakarta.

Diketahui, penyesuaian sistem kerja ASN ini dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 Tahun 2023.

Nantinya KTT ASEAN ke-43 akan digelar di Jakarta pada 5-7 September 2023.

Selama persiapan KTT ASEAN, ASN di wilayah Jakarta diimbau untuk melakukan hybrid working atau kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (WFO) dan di rumah (WFH).

“SE ini perlu kami keluarkan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN yang berlangsung pada tanggal 5-7 September 2023 di Jakarta dengan mendorong pelaksanaan hybrid working."

"Atau kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH),” kata Anas dilansir laman resmi setkab.go.id, Sabtu (19/8/2023).

Baca juga: Para Pemuda dari 9 Negara ASEAN Diberdayakan untuk Menambah Keterampilan Perajin Tenun Lokal NTT

Terkait hari dan jam kerja yang diberlakukan, nantinya akan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Hybrid working ini akan dilakukan mulai 28 Agustus hingga 7 September 2023.

Ketentuannya, bagi layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan bisa dilakukan WFH paling banyak 50 persen.

Kemudian untuk WFO bisa disesuaikan persentase WFH di instansi tersebut.

Sementara itu, untuk layanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat akan diberlakukan WFO 100 persen.

Baca juga: 27 Pemimpin Negara dan Organisasi Dunia Akan Hadir di KTT ASEAN Jakarta, Junta Myanmar Tak Diundang 

Layanan tersebut di antaranya ada layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, logistik, serta penanganan bencana.

Anas pun meminta agar pegawai ASN yang WFH bisa bekerja sesuai domisili tempat tinggalnya.

“Saya meminta agar dipastikan pegawai ASN bekerja sesuai dengan domisili tempat tinggal bagi yang melaksanakan tugas di rumah (WFH), ungkap Anas.

Kemudian Anas menekankan, terdapat empat hal yang perlu diperhatikan pemerintah agar penyesuaian sistem kerja ini tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

Baca juga: Bakal Dihadiri 27 Kepala Negara, Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Pimpin 12 Pertemuan KTT ASEAN

Pertama, yakni melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Kedua, menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi.

Ketiga, membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan.

Terakhir, memastikan output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline sesuai standar yang telah ditetapkan.

Baca juga: 4 September PM Jepang ke Jakarta Hadiri KTT ASEAN Jelaskan Pembuangan Air PLTN Fukushima ke Laut

Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT ASEAN di Jakarta, Panglima TNI Tekankan Kerja Sama Antar Satgas

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan kesiapan pengamanan Pengamanan KTT ke-43 ASEAN SUMMIT Tahun 2023 dalam rapat yang digelar di Wisma Ahmad Yani, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

Dalam rapat tersebut Yudo menyampaikan pengamanan kali ini tidak akan berbeda jauh dengan pengamanan pada KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

"KTT ASEAN sudah pernah dilaksanakan, jadi saya yakin perwira semuanya dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan selanjutnya dibutuhkan kerjasama antar Satgas yang sifatnya koordinasi," kata Yudo dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (18/8/2023).

Dalam rapat tersebut, Yudo menerima paparan Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Erwin S Aldedharma mengenai Pengamanan KTT ke-43 ASEAN SUMMIT Tahun 2023.

Baca juga: Selama KTT ASEAN 5-7 September, Pemprov DKI Jakarta Instruksikan Karyawan WFH

Kogabwilhan I Selaku Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP sendiri menyelenggarakan Operasi Pengamanan (pam) VVIP terhadap Presiden, Wakil Presiden, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan dalam kegiatan yang digelar pada 5-7 September 2023 mendatang di wilayah Jakarta.

Pada kegiatan tersebut terdapat beberapa Satuan Tugas yang akan melaksanakan pengamanan.

Satgas tersebut di antaranya Satgas Pam VVIP dan Pam Wilayah, Satgas Udara/Hanud, Satgas Passus, Satgas Penerangan, Satgas Medis, Satgas Intel, Satgas Laut, Satgas Pam Bandara dan Pelabuhan, Satgas Komlek, Satgas Evakuasi, dan Satgas Siber.

Pam VVIP KTT ASEAN tersebut digelar untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pribadi VVIP peserta Konferensi setiap saat di manapun berada, serta menjamin keamanan wilayah yang dikunjungi oleh VVIP.

Baca juga: Konfirmasi Kehadiran Kepala Negara di KTT ASEAN Akan Diterima Dalam Waktu Dekat

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Irjen TNI Laksdya TNI Angkasa Dipua, para Asisten Panglima TNI, Dankoopssus TNI Mayjen TNI Joko P Putranto, Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono, dan Kapuskes TNI Mayjen TNI dr. Guntoro.

Hadir pula Dansatsiber TNI Laksma TNI Tri Harsono, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohammad Hasan, Pangkoarmada I Laksda TNI Achmad Wibisono, dan Pangkoopsud I Marsda TNI Bambang Gunarto.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)

Baca berita lainnya terkait KTT ASEAN 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini