News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Metro Tegaskan Tak Ada Anggota TNI Terlibat Jaringan Penjualan Senjata Api Ilegal

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angakatan Darat (AD) mengungkap jaringan penjualan senjata api (senpi) ilegal.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angakatan Darat (AD) mengungkap jaringan penjualan senjata api (senpi) ilegal.

Dalam menjalankan aksinya, jaringan penjual senjata api ilegal ini memalsukan kartu anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, tidak ada keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus ini.

Baca juga: Tukang Servis AC Nyambi Modifikasi Senjata Api Untuk Terduga Teroris DE, Sempat Dimarah Istri

"Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI," kata Irjen Karyoto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

Karyoto menambahkan, Puspom TNI AD akan menindaklanjuti jika nantinya di kemudian hari ada keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus tersebut.

"Rekan-rekan kita yang hadir saat ini menyatakan tidak ada yang terlibat," ungkapnya.

Baca juga: Polri Buru Pemasok Senjata Api Lain ke Karyawan KAI Pendukung ISIS 

Lebih lanjut, Karyoto mengingatkan bahayanya jika senpi beredar luas di masyarakat.

"Sebagai contoh, orang emosi sedikit kalau dia bawa senpi setidaknya menodongkan, dia lalai menembakkan, pasti ada korban jiwa," jelasnya.

Oleh karena itu, Kapolda Metro mengimbau masyarakat yang melihat adanya peredaran senpi, agar segera melapor ke pihak kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui ada orang yang bergaya-gaya konvoi jalanan, masyarakat banyak sekali membantu dengan memvideokan, meng-capture muka (pelaku) ini sangat penting sekali, karena sekarang eranya digital. Jadi dalam waktu 24 jam bisa ditangkap," kata Karyoto.

Karyoto kemudian berharap agar masyarakat dapat menjadi 'detektif'.

Baca juga: Dua Residivis Pemasok Senjata Api Karyawan KAI Terduga Teroris Terlibat ISIS?

"Kami mohon kepada rekan-rekan media untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara kita menjadi detektif," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini