TRIBUNNEWS.COM – Terduga pelaku yang menganiaya seorang remaja berinisial FSD (16) di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023) lalu hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Terduga pelaku, MFA (15), diketahui terekam kamera CCTV melakukan penganiayaan terhadap FSD hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.
Saat melakukan penganiayaan, MFA juga juga ditemani satu terduga pelaku lainnya berinisial Z (15).
Aksi penganiayaan yang dilakukan MFA dan Z terhadap FSD itu terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian dan kini viral di media sosial.
Mirisnya, baik korban maupun terduga pelaku, rupanya masih di bawah umur.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan usai kejadian tersebut MFA telah menjalani pemeriksaan sejak Senin (21/8/2023) pagi.
Baca juga: Remaja yang Dianiaya 2 Pria di Jaksel Dituding Ancam dan Ajak Duel Pelaku di WA, Korban Menyangkal
Hingga kini, MFA masih berstatus sebagai saksi
"Terlapor kami juga sedang lakukan pemeriksaan dengan pendampingan yang tadi. Sejak pagi tadi kami lakukan, masih terus kami lakukan sampai siang tadi kami sudah lakukan pemeriksaan," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Tribunjakarta.
Tidak hanya MFA saja, namun pihak kepolisian juga turut memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Jadi, dalam perkara ini kami sudah memeriksa tiga saksi, termasuk orang tua korban, dan juga korban sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Yossi.
Satu Terduga Pelaku Masih Buron
Meski terduga pelaku MFA telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, namun Z yang juga ikut menganiaya FSD hingga kini masih dalam proses pencarian atau buronan.
Terduga pelaku Z dalam rekaman CCTV yang beredar tidak terekam jelas melakukan penganiayaan terhadap FSD.
Namun, Yossi menyebut Z juga ikut melakukan penganiayaan dengan menampar pipi kiri korban.
Yossi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk menemukan keberadaan Z.