TRIBUNNEWS.COM - Polisi menduga pelaku yang menusuk pasangan suami istri, MY (61) dan H (43) di Tebet, Jakarta Selatan, dengan korban saling mengenal.
Dugaan tersebut berdasarkan dari keterangan warga sekitar.
"Kemungkinan (pelaku dan korban) saling kenal," ujar Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023), dilansir Kompas.com.
Kemudian, dengan petunjuk tersebut, polisi sedang mendalami kasus ini.
"Walau mungkin hanya sekilas info dari warga demikian, sedang kami dalami terus," ujar dia.
Sebelumnya, terjadi penusukan suami istri di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Insiden Pembunuhan di Tebet Jaksel, Sebut Lihat Pelaku Lari dari Rumah Korban
MY diketahui tewas dengan luka tusuk saat ditemukan oleh warga di rumahnya.
Istri MY yakni H yang juga mengalami luka tusuk dikabarkan selamat dan kini dirawat di rumah sakit.
Adapun pelaku pembunuhan itu diduga merupakan tetangga korban.
Dalam insien pembunuhan tersebut, diketahui polisi memeriksa dua saksi yang melihat pelaku melarikan diri dari arah rumah korban.
"(Dua saksi) ini katanya melihat si pelaku itu lari," ucap Jamalinus.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan kesaksian warga sekitar, kata Jamalinus, awal mulanya warga mendengar suara tangisan wanita dari sebuah rumah.