"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, sekali lagi kami mengucap syukur alhamdulilah, atas rahmat Allah subhanahu wa ta'ala, tuhan Yang Maha Kuasa, masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," tutur Rio.
Rio menyebut kasus ini adalah kejadian pertama di Indonesia.
Baca juga: Akhir Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Maulidah Tersenyum Lebar Bertemu Anaknya: Itu Punya Saya
"Ini adalah kejadian pertama di Republik Indonesia, sehingga kami mencoba menyelesaikan ini di luar penyelidikan tersebut yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D," kata Rio.
Kasus bayi tertukar ini mencuat setelah Siti Mauliah (37) melaporkan bayinya tertukar ke Polres Bogor.
Siti Mauliyah dan Muhammad Tabrani yakin bayi yang mereka rawat selama hampir satu tahun terakhir tertukar saat lahiran di RS Sentosa Bogor.
Siti sebelumnya sudah melakukan tes DNA dan dari hasil itu diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut bukan anak kandungnya. Siti melaporkan kasus ini ke Polres Bogor.
Di sisi lain Dian sempat berkukuh anak yang ia rawat merupakan darah dagingnya.
Pasalnya sejak melahirkan di Rumah Sakit Sentosa, sang bayi mengenakan gelang atas nama dirinya.
Warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor itu juga sempat menolak melakukan tes DNA ketika didatangi Siti Mauliah.
Sampai kemudian Polres Bogor memfasilitasi tes DNA bagi dua bayi dan orang tua tersebut. Tes DNA itu dijalani pada Senin (21/8).
Hasil tes DNA menurut AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa memang bayi Siti dan Dian tertukar.
Dengan berat hati, Dian harus menerima kenyataan bahwa bayi yang dirawat selama satu tahun terakhir bukanlah anak kandungnya.
Dian harus menerima kenyataan bahwa memang bayi yang ia rawat adalah anak kandung Siti Mauliah. Ketika bertemu, Siti pun mengaku sempat membisikan sebuah pesan khusus yang menguatkan Dian.
"Saya mengucapkan, kita selamanya harus silaturahmi dan menjalin persaudaraan," kata Siti menirukan ucapannya saat memeluk Dian.