Tarif LRT Jabodebek sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Berdasarkan regulasi ini, tarif dasar LRT Jabodebek ditetapkan mulai Rp 5.000 untuk 1 km pertama, dan mengalami penambahan sebesar Rp 700 per km selanjutnya.
(Tribunnews.com, Widya)
Baca tanpa iklan