News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada KTT ASEAN 4-7 September 2023, Ribuan Sekolah di Jakarta Lakukan PJJ, Ini Rinciannya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sekolah online. Ribuan sekolah di Jakarta bakal menggelar PJJ/BDR karena ada KTT ASEAN yang diselenggarakan pada 4-7 September 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN akan digelar di DKI Jakarta pada 4-7 September 2023 mendatang.

Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta lalu menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor e-0050/SE/2023 tentang Pelaksanaan Pelayanan Pembelajaran Pada Saat Kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Association of South East Asian Nation (KTT ASEAN) Ke-43 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Dalam surat edaran tersebut, salah satu yang diatur adalah terkait proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Adapun sekolah yang disasar untuk diberlakukan aturan tersebut yaitu sekolah yang berada di sembilan kecamatan yang berada di kawasan tempat pelaksanaan KTT ASEAN.

Kesembilan kecamatan tersebut yaitu Palmerah (Jakbar), Menteng (Jakpus), Tanah Abang (Jakpus), Gambir (Jakpus), Sawah Besar (Jakpus), Gambir (Jakpus), Senen (Jakpus), Kebayoran Baru (Jaksel), Setia Budi (Jaksel), dan Mampang Prapatan (Jaksel).

Baca juga: Bos PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Acara KTT ASEAN Aman dan Tanpa Kedip

Dari kesembilan kecamatan tersebut, total sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga PKBM yang memberlakukan aturan PJJ yaitu sejumlah 1.108 sekolah.

Tak hanya itu, adapula aturan yang dikenakan kepada pendidik dan tenaga kependidikan agar melaksanakan tugas kedinasan secara work from home (WFH).

Ada lima aturan yang tertuang dalam surat edaran tersebut yaitu:

1. Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh atau Belajar Dari Rumah (PJJ/BDR) 100 persen pada tanggal 4 s.d 7 September 2023 pada Satuan Pendidikan di 9 (sembilan) kecamatan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN sebagaimana terlampir.

2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) melaporkan kehadiran/presensi secara online melalui laman https://absenmobile.jakarta.go.id/ sebanyak 2 (dua) kali dengan jadwal sebagai berikut:

Shift pagi:

- Pukul 06.00 WIB s.d 08.00 (presensi masuk)
- Pukul 16.00 WIB s.d 18.00 (presensi pulang)

Shift petang:

- Pukul 06.00 WIB s.d 08.00 (presensi masuk)
- Pukul 16.00 WIB s.d 18.00 (presensi pulang)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini