News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Akan Panggil Pemilik 'Wine Halal' Nabidz Setelah Dilaporkan Pelanggan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Adi (37) melaporkan produsen sekaligus penjual minuman wine produk Nabidz ke Polda Metro Jaya.

"Ini jelas tidak bisa dibenarkan. Sebagai sanksinya, kami telah mencabut izin pendampingan Saudara AS," ucap Aqil.

Sedangkan oknum pelaku usaha berinisial BY melakukan pelanggaran berupa pencantuman label halal pada produk yang berbeda pada sertifikat halal.

Label halal untuk produk jus buah anggur dengan sengaja dicantumkan oleh pelaku usaha pada produk wine dengan merk Nabidz.

Keputusan pencabutan sertifikat halal tersebut telah diberikan kepada pelaku usaha pada tanggal 16 Agustus 2023 bersamaan dengan penandatanganan surat pernyataan terkait kesediaan menarik seluruh produk Nabidz berlabel halal dari peredaran.

"Jika pelaku usaha masih ingin melakukan penjualan produknya tersebut maka sesuai ketentuan wajib mencantumkan keterangan tidak halal di produknya. Juga mencantumkan kadar alkoholnya berapa persen," pungkas Aqil.

Atas kejadian tersebut, Aqil mengimbau kepada semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini