News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polusi Udara di Jakarta

Satgas Penanggulangan Polusi Udara Polda Metro Sidak 2 Pabrik di Tangerang, Cek Standarisasi Asap

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pabrik kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (6/9/2023). Foto Water Canon Polda Metro Jaya menyemprot jalanan protokol DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara, Rabu (23/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pabrik kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (6/9/2023).

Dua pabrik tersebut adalah PT Delifood Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo.

Baca juga: Menparekraf: Wisata Berbasis Alam Bisa Jadi Solusi Atasi Polusi Udara

"Kami (satgas) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang," kata Irwasda Polda Metro Jaya yang juga Kasatgas, Kombes Nurcholis dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).

Nurcholis mengatakan salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran udara.

"Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT DSC dan PT HK ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa dilepas ke udara atau tidak? Tentu, hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris," ungkapnya.

Dalam hal ini, Nurcholis menyebut pihaknya membawa dua sample dari pabrik tersebut untuk nantinya diuji di laboratorium.

"Jadi, mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik-pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listriknya," ujarnya.

"Hasilnya, nanti ya, apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? Layak atau tidak untuk dilepas di udara," sambungnya.

Di sisi lain, Nurcholis mengatakan tugas satgas ini juga melakukan uji emisi terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang disebut sebagai salah satu penyumbang polusi udara.

Baca juga: Akhir Pekan Polusi Masih Tinggi, Kemenperin Duga Kendaraan Bermotor Bukan Pemicunya

"Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil. Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita cek lebih dulu," jelasnya.

Satgas Percepatan Penanggulangan Polusi Udara

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanggulangan polusi udara.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang telah mendapatkan arahan dari Menkomarves RI.

"Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda metro jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah Satgas ini kita bentuk," kata Suyudi dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini