News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sederet Artis, Selebgram hingga Foto Model Jadi Pemeran Video Syur yang Dibongkar Polisi di Jaksel

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Siskaeee, mantan terpidana kasus konten dewasa yang saat ini main di film Kramat Tunggak.

Tiga website yang dipakai untuk mendistribusikan film porno tersebut adalah https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/).

Adapun film porno dengan rata-rata duti 1 - 1,5 jam setiap filmnya. 

Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Di sisi lain, Ade menambahkan, setidaknya masih ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Adapun bayaran yang diterapkan untuk para pemeran film itu berkisar Rp10-15 juta per satu film yang diproduksi.

"Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Ade menyebut saat ini sudah ada 120 judul film porno yang ditransmisikan ke sejumlah website tersebut dengan total 10 ribu pengguna.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," jelasnya. 

Dalam pelaksanaannya, Ade mengatakan rumah produksi tersebut sudah meraup keuntungan hingga Rp500 juta.

"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tsk kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar rp 500 juta, dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan," imbuhnya. 

Hingga kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Awalnya Rumah Produksi Horor

Polisi mengatakan rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan awalnya hanya memproduksi film bergenre horor dan komedi pada awal merintis.

Namun, kedua genre tersebut dianggap tidak laku sehingga akhirnya memutuskan untuk membuat film porno.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini