"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Mnurut sang produser berinisial I memproduksi film porno menghasilkan banyak pundi-pundi uang, akhirnya mereka membuat total 120 film porno sejak 2022 lalu.
"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di 3 website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web, sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," ujarnya.