TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan Uji Emisi Gas Buang kendaraan di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Uji emisi itu digelar bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta didampingi Subbdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya.
"Uji emisi ini merupakan langkah nyata dalam upaya pengendalian pencemaran udara," ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur W dalam keterangannya pada Selasa (12/9/2023).
Kegiatan itu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur W, S.H. dan diawasi langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon.
AKP Martha Catur W mengatakan kegiatan uji emisi ini dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya preventif dan preemtif terhadap kendaraan dinas ataupun pribadi baik roda dua, roda empat atau lebih, guna membantu menekan polusi udara.
"Diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam rangka menjaga dan memperbaiki kualitas udara agar menjadi lebih bersih dan sehat," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, jumlah kendaraan yang berhasil diperiksa sebanyak 92 Unit yang terdiri dari roda 4 atau lebih sebanyak 79 Unit terbagi dalam kendaraan dinas sebanyak 24 Unit kendaraan anggota 55 unit sementara kendaraan dinas Roda 2 sebanyak 13 Unit