TRIBUNNEWS.COM, - Suami istri asal Bogor, Jawa Barat berinisial GA dan YM ikut bergabung dalam pesta orgy atau pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Selain GA dan YM, polisi juga mengamankan JF, dan TA dalam kasus ini.
"Selanjutnya kami melaksanakan kegiatan ke TKP dan berhasil mengungkap tiga orang tersangka masing-masing inisial GA, asli dari daerah Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor. Yang kedua Saudara YM, asli dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa(12/9).
Baca juga: Kisah Suami Istri Asal Bogor Ikut Pesta Orgy di Jakarta, Ditangkap Polisi dan Kejiwaannya Diperiksa
"Satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," tambah AKBP Bintoro.
AKBP Bintoro mengatakan para pelaku memberikan undangan pesta seks melalui media sosial.
Dia menyebutkan orang yang ingin bergabung di pesta seks harus membayar Rp 1 juta.
Peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi.
Selain itu, dalam undangan juga tertulis jika para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang.
"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat," kata AKBP Bintoro.
"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," tambahnya.
GA dan YM sebagai pasangan suami istri mengaku menikmati apabila bercinta bersama-sama dengan orang lain.
Apabila GA dan YM hanya bercinta berdua saja, sang suami merasa tidak bahagia.
"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap. Ada pasangan suami istri. Mereka menyatakan bahwa si suami sangat menikmati. Kalau tidak melakukan kegiatan bersama pasangan yang lain, dia tidak merasa bahagia. Dia enggak merasa happy ending," imbuhnya.
AKBP Bintoro menjelaskan kondisi psikologi pasangan suami istri tersebut akan diselidiki.