Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polri Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran kedapatan membawa sejumlah plastik klip yang akan digunakan membungkus tembakau sintetis.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa mengatakan pemuda tersebut diamankan di Gang Waru, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (10/9/2023) lalu.
"Telah diamankan seorang pemuda membawa beberapa plastik klip untuk membungkus tembakau sintetis," kata Rosa ketika dikonfirmasi, Jum'at (22/9/2023).
Pada saat dilakukan pemeriksaan pemuda tersebut, kata Rosa, juga mengaku telah mengkonsumsi tembakau sintetis.
Baca juga: Bobby Joseph Pesan Tembakau Sintetis di Instagram, Polisi Buru Penjualnya
Ketika dilakukan interogasi di lokasi, pemuda itu mengatakan bahwa sisa tembakau sintetis lainnya berada di sebuah rumah kontrakan miliknya di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa.
"TPPP langsung membawa pemuda tersebut ke rumahnya dan melakukan penggeledahan di rumahnya serta ditemukan satu linting tembakau sintetis habis pakai," jelasnya.
Alhasil pemuda itu pun lantas langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan beserta barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.