News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Albert Terpukul Alvaro Anaknya Meninggal, Awalnya Operasi Amandel hingga Didiagnosa Mati Batang Otak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga A (7), seorang anak yang didiagnosa mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di sebuah rumah sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat melaporkan delapan dokter ke Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).

Alvaro tidak lama setelah operasi mengalami gagal napas dan jantung, dokter anestesi sempat memberikan tindakan berupa resusitasi jantung dan memasang ventilator.

Tak lama setelah itu, kondisi kesadaran Alvaro kian memburuk hingga koma.

Oleh dokter, dia didiagnosa menderita mati batang otak.

Orang tua Alvaro telah melakukan berbagai upaya, dia sempat mempertanyakan penyebab anaknya mengalami mati batang otak.

Tetapi dia tak pernah mendapatkan detail keterangan dari rumah sakit.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan malpraktik.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Cahaya Christmanto Anak Ampun melaporkan delapan dokter di rumah sakit itu atas dugaan kelalaian atau malpraktik ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun, yang terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.

"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik atau pun kelalaian atau pun kealpaan," kata Cahaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).

Cahaya menyebut ada delapan dokter yang dilaporkan lantaran terlibat dalam penanganan operasi tersebut.

"Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," ucap dia.

Para dokter ini dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tribunnews.com telah mencoba menghubungi pihak rumah sakit tempat korban menjalani operasi.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak terkait soal kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sampai Meninggal Dunia, Keluarga Belum Tahu Penyebab Alvaro Derita Mati Batang Otak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini