Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang anak berinisial A di Bekasi meninggal dunia diduga jadi korban malapraktik sebuah Rumah Sakit (RS) Kartika Husada di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Anak berusia 7 tahun itu sempat koma lebih dari 10 hari.
Albert Francis, ayah korban mengkonfirmasi kabar duka itu.
Albert menyebut putra keduanya tutup usia hari ini sekira pukul 18.45 WIB.
"Anak kami sudah berpulang jam 18.45," kata Albert saat dikonfirmasi.
A merupakan pasien yang menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca juga: Dugaan Malpraktik di Sumsel, Bayi Meninggal usai Disuntik, Dinkes Sebut Korban Alami Sesak Napas
Albert menceritakan, kedua putranya A (7) dan J (9) belum lama ini mengeluh sakit pada telinga dan sekitar tenggorokan.
Dia lantas membawa kedua putranya ke puskesmas dekat kediamannya, dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ini A dan J dirujuk ke rumah sakit itu.
"Dokter THT bilang anak saya amandel sudah terlalu besar, jalan satu-satunya dengan operasi," jelas Albert.
Setelah melalui beberapa proses, keluarlah jadwal operasi amandel untuk kedua anak Albert yakni, Selasa 19 September 2023.
Anaknya berinisial A (7) dijadwalkan menjalani operasi lebih dulu sekira pukul 12.00 WIB, sementara sang kakak berinisial J (9) menyusul di hari yang sama.
Usai menjalani operasi amandel, kondisi kesehatan A justru memburuk.
Hal ini berbading terbalik dengan kakaknya.
A tidak lama setelah operasi mengalami gagal nafas dan jantung, dokter anestesi sempat memberikan tindakan berupa resusitasi jantung dan memasang ventilator.
Tak lama setelah itu, kondisi kesadaran A kian menurun hingga koma.
Oleh dokter, dia didiagnosa menderita mati batang otak.
Orang tua A telah melakukan berbagai upaya.
Dia sempat mempertanyakan penyebab anaknya mengalami mati batang otak.
Tetapi dia tidak pernah mendapatkan detail keterangan dari rumah sakit.
Dilaporkan ke Polisi
Kasus dugaan malapraktik ini selanjutnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Orangtua anak berinisial A (7) melalui kuasa hukum melaporkan kasus dugaan malapraktik yang menimpa anaknya ke Polda Metro Jaya.
A sebelumnya didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kondisi tersebut membuat A tak sadarkan diri dan masih terbaring di rumah sakit sampai saat ini.
"Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari Albert, yang mana beliau adalah orangtua dari korban yang diduga ada tindak pidana malapraktik. Jadi, kami sudah membuat laporan kepolisian," kata kuasa hukum, Cahaya Christmanto, di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Adapun laporan yang dibuat itu teregister dalam Nomor: STTLP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Total ada delapan orang yang dilaporkan termasuk dokter anastesi, dokter THT, spesialis anak hingga Direktur RS.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro, tadi sudah koordinasi dengan Binopsnal, sudah menyampaikan bahwa perkara ini akan diutamakan dan akan segera diselidiki karena sifatnya urgent (darurat)," kata Cahaya.
Sumber: Kompas.com/Tribun Jakarta